Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu. Partahian Siregar alias Tahi (57), warga Dusun Janji, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap Unit Resum Polres Labuhanbatu, karena mencuri 204 batang bibit kelapa sawit berumur 1 tahun.
Dasar penangkapan Laporan Polisi, nomor : LP /1003 / XI / 2019 / SPKT / SU /RES LBH, tanggal 6 Nopember 2019. Dengan pelapor Gino (47), Karyawan PT Asda Desa Aek Buru Selatan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
"Benar semalam siang, Tim Resum menangkap tersangka pencuri bibit kelapa sawit," ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (21/11/2019).
Adapun kronologis penangkapan, lanjut AKP Jama Kita Purba, bermula pada Rabu (6/11/2019) sekira pukul 07.30 WIB, diketahui telah terjadi pencurian bibit kelapa sawit sebanyak 340 batang di Blok F Afdeling II Perkebunan PT Asda Desa Aek Buru Selatan Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
Atas kejadian tersebut PT Asda mengalami kerugian sekira Rp 20.400.000, kemudian melaporkannya ke Polres Labuhanbatu. Dari hasil lidik di lapangan dan interogasi saksi-saksi, diketahui pelakunya adalah Partahian Siregar alias Tahi, warga Desa Janji.
Selanjutnya pada Rabu (20/11/2019) sekira pukul 10.30 WIB, Tim II Opsnal Unit Resum dipimpin oleh Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat.
Dari hasil interogasi, diketahui tersangka mengambil bibit kelapa sawit yang baru ditanami oleh Perkebunan PT Asda sebanyak 204 batang dengan cara mencabuti bibitnya lalu dibawa lewat sungai dengan menggunakan sampan dari batang pusang kemudian tersangka menyimpannya. Tersangka melakukan pencurian tersebut bersama dengan 2 orang temannya yang bernama A dan K.
Petugas pun menyita barang bukti dari tersangka berupa 204 batang bibit kelapa sawit berumur 1 tahun. Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari tersangka A dan K, namun tersangka dimaksud tidak dapat ditemukan.