Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gerakan Muda PERADI (GEMPI) menginisiasi bersatunya pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang terpecah menjadi 3 kubu kepengurusan saat ini.
Mereka mulai melakukan gerakan-gerakan mempersatukan 3 kubu kepengurusan PERADI saat ini, yakni kubu Juniver Girsang, kubu Luhut MP Pangaribuan dan kubu Otto Hasibuan, yang dimulai dari Medan, Sumatra Utara.
Bertempat di Hotel Grand Aston Medan, Senin (2/12/2019) malam, gerakan mempersatukan itu dibungkus dalam Focus Group Discussion bertajuk "PERADI, Guyub dan Rukun Kembali". Hadir Charles Silalahi, Japansen Sinaga, Banuara Sianipar, selaku pengurus PERADI masing-masing kubu.
Hadir juga Bona Sitanggang, Yudhi Wibhisana, dan para advokad anggota 3 versi PERADI. Dari GEMPI sendiri, hadir Presiden, Mario Palayukan, Sekretaris Recci Murinanda, Koordinator GEMPI Sumut, Satria Braja Harianja, dan para advokat anggota PERADI Sumut dari 3 kubu.
Charles Silalahi dari pengurus PERADI Sumut kubu Otto, mengatakan bersatunya kepengurusan PERADI adalah terletak pada niat baik 8 pengurus yang juga tokoh pendiri PERADI, yang saat ini pecah.
Meski demikian, Charles pun optimis para pengurus PERADI bisa menyatu. Namun ditekankannya perlunya ada kiblat sebagai simbol mempersatukan advokat PERADI, yaitu Gedung PERADI Nasional.
Sementara itu, Japansen Sinaga yang merupakan Ketua PERADI Sumut kubu Juniver, mengatakan meskipun berbeda kepengurusan, namun semua pengurus di kubunya masing-masing tetap memiliki AD/ART PERADI yang sama.
Japansen mengisahkan pecahnya kepengurusan PERADI diawali dari Munas di Makassar 2015. Diapun menyayangkan keluarnya putusan MA Nomor 073 Tahun 2015, yang membuka peluang bagi organisasi lain untuk melakukan pendidikan dan penyumpahan advokat.
Japansen menyampaikan usulan konkrit yaitu rekonsiliasi dengan membentuk tim rekonsiliasi representase dari 3 kubu kepengurusan, yang selanjutnya bertugas untuk mempersiapkan kengurusan yang satu.
Menyatunya 3 kepengurusan PERADI, juga diinginkan Banuara Sianipar. Bahkan dia rela meletakkan jabatannya sebagai Ketua PERADI Sumut kubu Luhut, asalkan 8 pendiri dan pengurus PERADI bersedia menyatu.
Menurut Banuara mengatakan tidak perlu gagah-gagahan menjadi pengurus PERADI sebab advokat PERADI bukan makan dari organisasi PERADI, melainkan dari tugas dan tanggung jawab keprofesian di lapangan.
Baik Charles, Japansen dan Banuara menegaskan sama-sama memiliki hubungan yang baik selama ini, meskipun dalam kubu kepengurusan yang berbeda.
Semangat menyatunya kepengurusan PERADI juga didorong oleh Advokat dan Kurator, Bona Sitanggang dan Yudhi Wibhisana. "Kita sudah terlanjur sayang dengan PERADI ini, maka sudah saatnya kita sama-sama mengembangkan organisasi PERADI dalam kepengurusan yang menyatu," sebut Yudhi.
Sebelumnya, Presiden GEMPI, Mario, mengatakan munculnya GEMPI adalah sebagai bentuk kerinduan akan adanya kepengurusan PERADI yang satu di Indonesia. Sangat dirindukan kembalinya marwah profesi advokat lewat PERADI dan kembalinya iklim yang kondusif dalam menjalankan profesi advokat.
Karena itu, gerakan-gerakan bersatunya kepengurusan PERADI, terus didiskusikan dengan para senior pengurus PERADI dari 3 kubu. "Dan kita mendapat respon positif. Malam hari ini kita awali dari Medan karena memang Medan gudangnya para advokat, lalu awal tahun depan kita buat acara yang sama di Jakarta.
Satria Braja Harianja menambahkan agar semangat bersatunya kepengurusan PERADI yang diinisiasi para advokat muda, diharapkan didengar dan diterima para advokat senior demi satu kepengurusan PERADI yang profesional dan berdaya saing.