| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Dalam menulis berita tentang isu migran, para jurnalis dituntut tidak hanya berpatokan pada prinsip 5W+1H. Jurnalis juga harus memiliki kecakapan untuk memilah setiap kasus sehingga penggunaan kata (diksi) menjadi tepat. Selain itu, sisi empati jurnalis juga penting agar privasi, terutama di pihak korban, tetap terjaga.
Meski demikian, sebagai produk media, berita yang ditulis jurnalis tidak boleh kehilangan sisi kritisnya sebagai watchdog. Fungsi media sebagai kontrol sosial harus tetap dijalankan sehingga rasa empati tidak berubah menjadi emosional pribadi jurnalis.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan "Journalist Training and Fellowship in Medan" yang mengulas isu migrasi. Kegiatan ini digelar oleh International Organization for Migration (IOM), UN Indonesia, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan di Hotel Santika Medan, Rabu-Kamis (10-11/6/2026).
Dalam pelatihan tersebut, para jurnalis diajak melihat migrasi bukan hanya sebagai persoalan sosial, konflik, atau angka statistik, tetapi sebagai fenomena manusia yang kompleks.
Ketua AJI Medan, Tonggo Simangunsong, mengatakan, untuk melakukan peliputan isu migrasi, seorang jurnalis harus dibekali pemahaman yang luas mengenai objek yang akan ditulis.
“Tidak sekadar menulis peristiwanya, tetapi jurnalis juga harus memahami konteksnya, apakah itu sisi budaya maupun latar belakang situasi politik negara asal pengungsi,” kata Tonggo.
Tonggo juga mengajak jurnalis untuk cermat memilih istilah seperti imigran gelap, pekerja migran, pencari suaka, pengungsi, dan lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, tambah Tonggo, dalam penulisan berita, jurnalis harus menghindari justifikasi yang merendahkan. Sisi kemanusiaan merupakan fokus dalam penulisan berita yang wajib dipertimbangkan.
Sementara itu, Siska Widyawati dari UNIC, IOM Head of Field Office in Medan sekaligus UNHCR Representative in Medan, mengatakan pemberitaan migrasi tidak boleh berhenti pada peristiwa perpindahan manusia semata.
“Ketika kita berbicara tentang migrasi, kita tidak hanya berbicara tentang perpindahan orang dari satu tempat ke tempat lain. Kita berbicara tentang ibu yang meninggalkan anaknya, keluarga yang terpisah, cerita kehilangan, dan kisah anak-anak yang tumbuh jauh dari rumah,” katanya.
Siska mengingatkan bahwa narasi media memiliki dampak besar terhadap cara masyarakat memandang kelompok migran.
Karena itu, jurnalis perlu memperhatikan berbagai aspek, mulai dari keamanan narasumber, perlindungan identitas, penggunaan foto, hingga pemilihan judul berita.
“Empati bukan berarti membuat kita kehilangan sikap kritis. Justru empati membuat pertanyaan kita lebih hati-hati, lebih adil, dan lebih bertanggung jawab,” ujarnya.
Miko dari IOM Regional Office for Asia and the Pacific menyebut migrasi sering kali diberitakan secara tidak berimbang. Menurutnya, migran atau pengungsi kerap menjadi pihak pertama yang disalahkan ketika terjadi persoalan.
“Banyak berita yang tidak benar mengenai apa yang biasanya terjadi saat migrasi. Pengungsi sering kali menjadi pihak pertama yang dipersalahkan. Ini terjadi di seluruh dunia,” katanya.
Miko menjelaskan, migrasi merupakan fenomena yang dipengaruhi berbagai faktor, seperti ekonomi, pendidikan, perubahan iklim, hingga konflik.
Apabila dikelola secara aman dan tertib, migrasi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk melalui keterampilan dan kontribusi ekonomi yang dibawa para migran.
“Pengungsi atau migran tidak selalu menjadi beban. Mereka juga dapat berkontribusi terhadap ekonomi dan menjadi bagian dari masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penggunaan istilah yang tepat dalam pemberitaan. Istilah “migran ilegal”, menurutnya, perlu dihindari karena dapat memperkuat stigma.
“Tidak ada manusia yang bisa menjadi ilegal. Seseorang bisa berada dalam situasi irregular karena aturan sebuah negara. Penggunaan istilah sangat penting karena dapat memengaruhi cara masyarakat melihat migran,” jelasnya.
Selain isu istilah, jurnalis juga dibekali pemahaman mengenai perbedaan antara penyelundupan manusia dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penyelundupan manusia terjadi ketika seseorang meminta bantuan untuk berpindah negara, sedangkan TPPO memiliki unsur eksploitasi, ancaman, pemaksaan, atau penipuan terhadap korban.

