Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sampai saat ini belum ada kepastian di mana nantinya Taman Budaya Sumatra Utara (TBSU) yang kini berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan ini, akan dipindahkan. Selama ini informasi yang berseliweran di kalangan seniman dan pegawai TBSU, ruang publik kesenian ini berikut pegawainya akan dipindahkan ke areal Pekan Raya Sumatra Utara (PRSU), yang dulunya bernama Tapian Daya, Jalan Gatot Subroto, Medan.
Namun informasi itu masih belum bisa dipastikan. Dalam pertemuan antara seniman dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajeksah (Ijeck), di rumah dinasnya di Jalan Teuku Daud, Medan, Kamis malam (12/12/2019), soal pemindahan itu masih belum tuntas dibahas.
Pihak pengelola PRSU, yakni PT Pembangunan Prasarana Sumut (PPS) justru mengaku kurang pas bila pegawai TBSU yang berjumlah 70 orang itu hijrah ke PRSU. Hal itu dikatakan Direktur PPS, Amir Mahmud Nasution yang hadir di pertemuan itu.
"Kami saja 13 orang, TBSU 70. Jadi, ya sulit," ucap Amir Mahmud Nasution.
Seperti diberitakan sebelumnya, polemik TBSU telah mencuat 10 tahun terakhir. Polemik itu disebabkan karena Pemko Medan sebagai pemilik lahan, sedangkan bangunan dan pegawai TBSU berada di bawah jajaran Pemprov Sumut. Terdengar pula kabar, bahwa lahan TBSU itu diduga akan dijual Pemko Medan ke pihak lain. Kabar simpang siur inilah yang telah meresahkan para seniman yang biasa beraktivitas di TBSU, selama ini.