Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Jika hujan lebat turun, kota ini pun dikuasai oleh banjir. Soalnya, jaringan drainase belum mampu mengalirkannya ke tujuh sungai yang membelah kota Medan. Jika ada banjir kiriman dari hulu, beberapa sungai pun meluap menggenangi jalanan dan pemukiman.
Saya gembira mendengar deklarasi “Medan Bebas Banjir pada 2022” yang dicanangkan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Lapangan Merdeka Medan, Minggu 22 Desember silam. Meski tidak mudah, tapi kita tak boleh menyerah.
Satu penyebabnya karena sungai-sungai semakin sempit dan dangkal. Masih banyak warga kota yang membuang sampah ke sungai.
Perbaikan drainase pun sepenggal-sepenggal, sesuai kemampuan APBD yang terbatas. Sistem drainase, itu tadi: belum mampu mengalirkan genangan banjir di berbagai kawasan ke Sungai Deli dan Sungai Babura.
Adapun banjir kiriman jelas di luar kendali Pemko Medan. Perambahan hutan di hulu yang menyebabkan hujan di hulu merembes ke kota Medan adalah wilayah Pemkab Deliserdang dan Pemkab Karo. Diperlukan kerjasama antardaerah.
Tak lagi rahasia jika banyak hutan yang gundul di kawasan Deli Serdang dan Karo. Kini tinggal 3.655 hektare, atau 7,59% dari DAS (daerah aliran sungai) Sei Deli seluas 48.162 hektare (Wikipedia). Ada yang jadi kebun sawit, peladangan, hotel-losmen dan vila-vila.
Tak ayal, makin sedikit hutan yang menahan air. Jika hujan lebat turun, air meluncur deras ke sungai dan mengalir ke Kota Medan melebihi daya tampung Sungai Deli.
Sungai-sungai harus dikeruk. Butuh biaya besar pula. Pengerukan sungai adalah wewenang Pemerintah Pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian PUPR).
Jika sungai dikeruk, dan warga di tepian sungai harus digusur, mestilah dipikirkan ke mana mereka direlokasi. Lagi-lagi butuh biaya besar.
Saya teringat ucapan ekonom Jhon Tafbu Ritonga semasa hidupnya dalam sebuah seminar, bahwa untuk membangun kota Medan, harus dimulai dari pusat. Yakni, diperlukan figur yang mampu melakukan lobi-lobi intensif ke pusat sehingga anggaran yang besar pun digelontorkan.
Deklarasi “Medan Bebas Banjir” itu ide besar tapi butuh dana besar. Jika tidak, kota ini akan tetap disandera oleh banjir. Waktu masih ada sebelum target 2022. Hari-hari terus berjalan. Berbuatlah sebelum terlambat.