Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisdaily.com-Medan. Menteri Agama, Fachrul Razi mengaku dalam kurun waktu 2 bulan setelah menjabat ia telah menandatangani surat pemberian sanksi disiplin kepada 60 aparatur sipil negara (ASN).
Kondisi itu diakui mantan Wakil Panglima TNI itu membuatnya prihatin. Di mana, salah satu kasus sampai pada akhirnya diberikan sanksi disiplin adalah persekongkolan jahat.
"Saya cukup sedih bahwa dalam dua bulan saya duduk sebagai menteri saya terpaksa menandatangani sekitar 60 hukuman disiplin. Sebagian dipecat, sebagian dicopot dari jabatan sebagian diberikan penurunan pangkat," ujar Fachrul Razi, di acara Hari Amal Bakti Kemenag RI ke 74 di Asrama Haji Medan, Sabtu (4/1/2020).
Kasus terbanyak kata Fachrul, umumnya atasan memeras bawahanya. Mereka melakukan itu karena memiliki kewenangan dalam mengambil kebijakan.
"Misalnya saya bilang ke Kanwil, bapak kalau gak setor ke saya bapak saya pindahkan atau bapak saya pecat atau bapak saya apalah gitu," kata Menag.
Saat ini kata, Fachrul, kasus ini menjadi perhatian khusus, dia mengimbau kepada bawahanya untuk senantiasa menjaga amanah dan takut kepada yang kuasa, karena azab Allah sangat berat bagi orang yang tidak berlaku adil.
"Jadi kalau artinya kita memeras orang itu melakukan 'Hengky Pengky' di ruangan sempit berdua saja. KPK nggak lihat, tapi kata Alalh sesungguhnya dia maha mendengar dan maha melihat," ujar Fachrul Razi
Selain ancaman dari Allah, ujar Fachrul Razi, dampak dari sifat tercela itu juga terjadi pada kehidupan sosial keluarganya.
" Keluarganya malu, anak-anaknya, sehingga dalam banyak kasus korupsi anaknya nggak berani sekolah lagi karena malunya. Banyak anaknya yang pindah ke kampung lain ikut neneknya karena nggak berani sekolah. Kembali saya ingatkan jangan pernah terjadi lagi di lingkungan kementerian agama," tegasnya.