Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 mengajak rakyat DKI Jakarta menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait banjir. Sebab, banjir 1 Januari 2020 itu telah membuat warga merugi kehilangan barang-barangnya. Anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman mengaku janggal dengan gugatan itu.
"Gugatan banjir DKI kepada Gubernur Anies menurut saya agak janggal," kata Habib kepada wartawan, Minggu (5/1/2020).
Sebagai anggota DPR dapil DKI, kata Habib, ia memantau langsung bahwa pemprof DKI dan berbagai institusi. Seperti FPI, Palang Merah dan BUMN melakukan respon cepat sejak tanggal 1.
"Posko-posko bantuan logistik suddh mulai berdiri sejak tanggal 1 sore, distribusi bantuan saya lihat lancar. Tentu saja ada beberapa masalah hingga jatuhnya korban jiwa tapi saya tidak melihatnya sebagai bentuk kelalaian," ujar Habib.
"Yang aneh mengapa yang digugat hanya Pemprov DKI? Soal banjir kan tanggung jawab Pusat dan Daerah. Lagipula lokasi banjir bukan hanya di Jakarta tapi di berbagai daerah di seluruh Indonesia," sambung Habib.
Habiburokhman Nilai Gugatan Warga Terdampak Banjir ke Anies akan Sia-siaBanjir di Kemang, Jaksel (ari/detikcom)
Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 meminta warga yang mau menggugat bisa mengirimkan datanya ke e-mail [email protected]. Berkas yang dimaksud adalah:
1. Nama, alamat, no telp/HP, KTP DKI Jakarta.
2. Rincian dan perkiraan jumlah kerugian.
3. Foto-foto bukti kerugian.
4. Waktu kejadian/peristiwa sama yakni tanggal 1 Januari 2020.
Habiburokhman Nilai Gugatan Warga Terdampak Banjir ke Anies akan Sia-siaBanjir di Kemang (grandy/detikcom)
Tapi menurut Habib, langkah itu akan sia-sia.
"Daripada mengajukan gugatan hukum yang kemungkinan akan sia-sia, saya sarankan inisiator penggugat menyampaikan masukan resmi saja baik ke Kementerian atau Pemprov," pungkas Habib. dtc