Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-kisaran. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan tengah mempersiapkan proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang nantinya akan bekerja pada Pemilu Serentak 2020 dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan.
Ketua KPU Asahan, Hidayat SP, mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan teknis di mana PPK merupakan bagian dari panitia kerja yang bertugas mensukseskan pelaksanaan Pemilu di seluruh kecamatan di Asahan.
“Ada 175 PPK yang nantinya bakal kita rekrut. Mereka akan bekerja di 25 kecamatan di Asahan. Membantu KPU dalam mensukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati Asahan nanti,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (8/1/2020).
Lanjut Hidayat, pengumuman penerimaan PPK ini akan dibuka 15 Januari 2020. Informasinya nanti dapat dipantau di website KPU Asahan sesuai dengan tahapan pelaksanaan jadwal Pilkada Asahan 2020.
“Perekrutan seleksi PPK ini sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 16 dengan beberapa persyaratan,” sambungnya.
Hidayat menjelaskan, di antara syarat calon PPK antara lain berusia minimal 17 tahun, tidak terlibat sebagai anggota partai politik atau tim salah satu bakal calon, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, sehat, berintegritas, dan pendidikan paling rendah SMA sederajat.
Untuk diketahui, anggota PPK masing-maisng berjumlah 5 orang dengan mempertimbangkan 30% perwakilan perempuan, dalam hal struktur ada ketua merangkap anggota dan 4 orang anggota.