Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Tersangka kasus suap dana hibah KONI Imam Nahrawi usai diperiksa KPK. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini berharap segera disidang.
"Terima kasih pimpinan KPK, para penyidik KPK ini pemeriksaan terakhir, semoga segera pelimpahan," kata Imam Nahrawi di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
Selain itu, Nahrawi menunjukkan tulisan ucapan duka kepada korban bencana banjir, gempa, dan tanah longsor. Ia mendoakan agar para korban bencana itu diberi ketabahan.
"Ini malam Jumat, ayo yang muslim, jangan lupa tahlilan, selawatan, doakan saudara kita yang menjadi korban bencana banjir, longsor, gempa diberi kesabaran," ucapnya.
Nahrawi keluar dari KPK sekitar pukul 19.20 WIB. Ia terlihat menyapa para komisioner KPU yang tiba di KPK untuk menghadiri konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Nahrawi terlihat sedikit berbincang dengan lima komisioner KPI Arief Budiman, Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, Pramono Ubaid Tanthowi, dan Viryan Aziz. Kemudian Nahrawi keluar gedung KPK.
Imam ditetapkan KPK sebagai tersangka suap dana hibah KONI dan penerimaan lain berkaitan dengan jabatannya. Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar secara bertahap sejak 2014 hingga 2018.
Uang yang diterima Imam diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora. Penerimaan ini terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima. dtc