Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seorang pemuda berusia 19 tahun bernama Fikri Haikal warga Jalan Percobaan, Desa Tanjung Selamat, Dusun I, Sunggal, Deli Serdang diamankan bersama mobil L300 BK 9446 EJ curiannya ke Polsek Pancurbatu, Jumat (10/1/2020). Penangkapan ini dilakukan, tak lama usai pelaku membawa kabur mobil milik Repelita Sinulingga (44) di Jalan Jamin Ginting, KM 20, Dusun I, Desa Pertampilan Pancur Batu, Deli Serdang, bersama 2 orang temannya.
Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Suhaily Hasibuan menyampaikan, pencurian yang dilakukan pelaku berlangsung pada pukul 01.00 WIB. Sebelumnya, sekitar pukul 00.15 WIB, korban dengan mengendarai mobil L300 BK 9446 EJ miliknya datang ke warkop Bahagia Purba untuk minum kopi.
"Namun saat kembali korban tidak lagi melihat mobilnya yang terparkir di samping warkop. Atas kejadian ini korban langsung datang ke Polsek Pancurbatu untuk membuat laporan," jelasnya.
Mendapatkan laporan, lanjut Suhaily, personel unit Reskrim Polsek Pancurbatu kemudian melakukan penyelidikan serta olah TKP. Tak lama penyelidikan dilakukan, mobil korban yang dicuri itu justru terlihat melintas, hingga langsung dilakukan pengejaran.
"Sehingga pelaku dan barang bukti berhasil diboyong ke Mapolsek Pancurbatu," ujarnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa ia melakukan pencurian bersama 2 temannya berinisial IM dan IN dengan mengendarai sepeda motor berboncengan 3. Karenanya saat ini, kata Suhaily, pihaknya masih melakukan upaya pengejaran terhadap kedua teman pelaku untuk upaya pengembangan.
"Pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci T," pungkasnya.