Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Meski sudah habis masa tugas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), WS, namun masih tetap menempati rumah dinas dan mobil dinasnya yang seharusnya Desember 2019 sudah dikembalikan kepada sekretariat.
"Sebagai wakil rakyat mustinya harus sadar ketika sudah habis masa jabatan harus legowo mengembalikan asset pemerintah dan tidak justru pamer kepada masyarakat bahwa pasilitas masih miliknya," ujar warga, Frangky Pasaribu, Senin(13/1/2020) di Balige.
Warga Laguboti sekaligus sebagai pengamat pembangunan di daerah Tobasa ini mengatakan menyayangkan ketika seorang pimpinan dewan tidak menunjukan rasa lapang dada ketika sudah tidak menjabat dan bahkan sering pamer mempergunakan pasilitas yang bukan lagi haknya.
"Seorang pimpinan harus menunjukkan sportifitas kepada masyarakat jangan malah menjadi pembahasan yang seharusnya tidak perlu," ucapnya.
Hal serupa disampaikan Jefry Siahaan, aktivis Pospera ini menyampaikan supaya Sekretariat DPRD bertindak cepat akan pasilitas itu.
"Kok urusan seperti itu saja sulit? Kalau Sekwan tidak mampu gunakan Satpol PP supaya asset pemerintah kembali," sebutnya mempertanyakan apakah juga selama mempergunakan rumah dinas dan mobil dinas juga masih dibiayai sekretariat.
Sekretaris Dewan (Sekwan), Agus Sitorus, membenarkan bahwa Wakil Ketua DPRD di Tobasa masih menggunakan fasilitas yang diberikan. Ia mengatakan, rencanaya pada hari ini akan dikembalikan.
"Kebetulan hari ini proses pindah sedang dilakukan, terkait pengembalian sudah kami sepakati hari ini juga," katanya tanpa menjelaskan apakah selama kelebihan waktu pakai juga dibiayai oleh sekretariat dewan.