Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) meminta pemerintah memberikan kemudahan akses permodalan. Tujuannya agar produk UMKM dapat meningkatkan kualitas barang yang dijualnya.
Ketua Akumindo, M. Ikhsan Ingratubun mengatakan pemberlakuan kebijakan pajak barang impor belum cukup membuat produk UMKM kuat bersaing dengan barang impor.
"Harus ada proses pemberdayaan selama kurun waktu pemberdayaan 2020-2021 maka dibutuhkan pemberian modal kerja yang sifatnya diberikan, contohnya proses BI checking," kata Ikhsan saat dihubungi, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
BI checking adalah Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit. Singkatnya, BI Checking jadi penentu kelayakan calon debitur.
Ikhsan menyebut pemberdayaan UMKM selama 2020-2021 dengan menghilangkan proses BI checkin bagi pelaku usaha bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas produk. Bentuk modal yang didapat pun berupa dana bergulir.
"Jadi dana bergulir tidak mengharapkan bunga, dalam kurun waktu 2020-2021, bukan diberikan terus menerus. Ini dalam rangka pemberdayaan, setelah itu lepas lagi," jelasnya.
Menurut Ikhsan, modal yang didapat dengan mudah semata-mata untuk meningkatkan kualitas produk UMKM nasional yang selama ini masih kalah dengan barang impor.
"Selama ini di desainnya, kualitasnya di situ kekalahan kita, dengan cara memasarkan. Makanya dibutuhkan konsep pemberdayaan harus nasionalis," tutur Ikhsan.(dtf)