| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Andi Wahyudi (31) warga asal Kota Pematang Siantar yang mengontrak di Perumahan Awila Recidence, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, dijebloskan ke penjara.
Pasalnya, pria yang sehari-harinya berjualan es kelapa muda ini mengancam dengan menggunakan parang panjang dan menganiaya istri yang dinikahinya, Senin (13/1/2020) sekira pukul 10.00 WIB, di Jalan Jamin Ginting, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, Rabu (15/1/2020) menyebutkan, pengancaman dan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan tersangka terjadi pada Senin (13/1/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Saat itu Melati (43) istri yang dinikahi tersangka sedang berada di pinggir jalan perumahan Awila Recidence, Desa Namo Bintang. Belum lagi turun dari sepeda motor miliknya, korban didatangi tersangka dan menyuruhnya untuk membersihkan rumah.
Ternyata, perintah tersangka tidak dilaksanakan oleh korban, sehingga tersangka marah dan memukul kepala korban dan mengancamnya degan menggunaka sebilah parang panjang ke arah korban.
Merasa takut dengan ancaman tersangka, korban lari dan menghubungi keluarganya.
Takut karena telah dilaporkan oleh korban kepada keluargannya yang merupakan anggota polisi dan mantan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu.
Tersangka memilih pergi meninggalkan korban. Setelah beberapa saat dihubungi korban, pihak keluarga bersama anggota Polsek Pancur Batu tiba di lokasi dan mengejar tersangka.
Tersangka akhirnya berhasil diamankan di salah satu warung tak jauh dari rumah tempat ia mengontrak bersama Melati.
Bersama barang bukti parang panjang, tersangka diboyong ke komando untuk dilakukan proses lanjut.
Kapolsek Pancurbatu AKP Dedi Dharma SH membenarkan, peristiwa penganiayaan dan pengancaman terhadap Melati.
"Saat ini tersangka telah kita jebloskan kebalik jeruji besi sambil menunggu berkasnya kita limpahkan ke kejaksaan," jelasnya.

