| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Proses seleksi calon hakim agung yang dilakukan Komisi Yudisial (KY) menuai kritik. Komisi III DPR RI menilai proses seleksi calon hakim agung tersebut belum transparan.
"Banyak yang menilai proses perekrutan belum transparan. KY menyebut memang ada standar dalam rekrutmen, tapi kami belum mendapat penjelasan secara rinci bagaimana proses skoring tersebut dilakukan sehingga bisa muncul angka-angka," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir usai rapat dengan KY, di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Komisi III memang menggelar rapat dengan KY di kompleks parlemen sejak siang hingga sore tadi. Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa bahkan sempat 'menyemprot' Ketua KY Jaja Ahmad Jayus.
Adies menegaskan bahwa Komisi III bukan tidak percaya atas proses seleksi yang dilakukan oleh KY. Dia menegaskan Komisi III hanya ingin hakim agung yang nantinya terpilih memiliki integritas.
"Bukan kami tidak percaya KY, tapi kami sebagai pengambil keputusan terakhir tentu harus lebih selektif dan hati-hati untuk memilih hakim agung yang berintegritas," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, rapat antara Komisi III DPR dengan KY menghasilkan tiga catatan. Adapun tiga catatan Komisi III untuk KY adalah sebagai berikut:
- Komisi III DPR RI meminta KY untuk lebih memperhatikan profesionalisme dalam melakukan seleksi dengan membuat standarisasi kompetensi dan kepribadian, scoring dan parameter calon hakim agung dan calon hakim ad hoc.
- Komisi III DPR RI meminta kepada KY untuk mengirimkan segera bahan yang perlukan Komisi III DPR RI dalam melakukan uji kelayakan kepada 6 calon hakim agung dan 4 hakim ad hoc pada MA.
- Komisi III DPR RI meminta kepada KY menyelesaikan kemelut internal KY dengan menghentikan saling melapor sesama komisioner KY agar tetap solid sebagai institusi untuk meningkatkan kehormatan dan kewibawaan peradilan. dtc

