Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Tim hukum PDIP terkait kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku mendatangi gedung KPK. Mereka ingin bertemu dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Tim hukum yang diwakili oleh I Wayan Sudirta, Teguh Samudera dan beberapa anggota lainnya itu tiba di kantor Dewas KPK, gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 15.25 WIB. Mereka mengaku ingin melapor ke Dewas KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Kami akan melaporkan ke Dewas KPK, pokoknya lapor, ada suratnya," kata I Wayan Sudirta.
"Terkait (OTT KPU)" sambungnya.
Mereka pun langsung menuju meja resepsionis. Para tim hukum PDIP itu masih tertahan di lobi gedung ACLC.
Tim hukum PDIP ini sebelumnya bertemu dengan Komisioner KPU. Selain KPU, tim hukum PDIP memang berencana berkunjung ke Bawaslu dan Dewas KPK.
"Kita lihat nanti perkembangan, yang jelas kita akan ke badan pengawas. Jam 2 kita akan ke sana. PDI Perjuangan, tim hukum PDIP nanti jam 2 rencana akan ke KPK." ujar Teguh Samudera di KPU siang tadi.
Sebelumnya, PDIP membentuk tim hukum terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku. Pembentukan tim hukum tersebut diumumkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly.
"DPP memutuskan membentuk tim hukum," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).
Tim tersebut terdiri dari beberapa pengacara, dari I Wayan Sudirta, Yanuar Prawira Wasesa, Teguh Samudera, Nurul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombi, Heri Perdana, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L Tobing, hingga Roy Jansen Siagian. dtc