Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Jenuh melihat lintasan trukk bermuatan kayu illegal logging yang diambil dari kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan jalan tembus Karo-Langkat, warga Desa Kuta Rayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, menyandera kayu yang hendak dibawa ke kawasan Kota kabanjahe, Jumat (17/1/2020) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
"Sudah bertahun-tahun kami menyaksikan hal ini. Tetapi tidak ada penindakan tegas dari aparat. Bosan melihat hal ini terus berlangsung, warga Desa Kuta Rayat beserta Karang Taruna, sepakat melakukan aksi penyanderaan kayu illegal”, ujar anggota BPD Desa Kuta Rayat, Anthony Ginting, kepada medanbisnisdaily.com melalui telepon selularnya.
Sesuai keteranganya, awalnya masyarakat dan Karang Taruna berniat membakar dua truck bermuatan kayu hasil illegal logging. Namun karena khawatir berimbas ke rumah penduduk, akhirnya satu truck fuso muatan sekitar 8 ton kayu olahan dan 1 truck cold diesel muatan 5 ton kayu jadi, berbentuk broti, dilepaskan beserta supir dan kernetnya.
“Perambahan hutan dekat perbatasan Karo-Langkat sudah berlangsung sekitar 6 tahun. Kawasan Tahura Bukit Barisan yang digarap ini bukan hal baru, beberapa kali sudah kami laporkan, tetapi tidak ada tanggapan serius. Luasan yang telah ditebang dan kayunya dijual sudah sangat luas. Padahal itu kawasan hutan konservasi”, beber Anthony.
Terkait kasus tersebut Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny R Hutajulu melalui telepon selularnya kepada medanbisnisdaily.com mengatakan, pihaknya beserta kehutanan dan jajaran lainnya sedang berada di TKP. Saat ini, Tim Tipiter, Opsnal, dan Polsek Simpang Empat, sedang melakukan pendalaman di Desa Kuta Rayat, dan TKP pencurian Kayu jalan tembus Karo-Langkat.
“Anggota lagi dilapangan. Kami dari Polres Karo secepatnya akan mewacanakan pendirian posko tim gabungan yang melibatkan Pemda Karo, Kehutanan, TNI, dan Polri. Kita berharap wilayah Langkat juga demikian. Sebelumnya juga kami telah menangkap alat berat back hoe dan kayu olahan. Tetapi tampaknya belum jera-jera juga, masih ada yang nekad”, ujar Kapolres Karo.