Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya - PN, perempuan yang ingin berganti jenis kelamin laki-laki kembali mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Sebelumnya permohonannya sempat dicabut karena bukti-bukti permohonannya masih belum lengkap.
"Permohonan kami masukkan tadi siang. Kali ini saya optimis permohonan akan dikabulkan karena kami sudah siapkan bukti bukti tertulis. Salah satunya resume medis yang disupport oleh pihak rumah sakit dr Soetomo," ujar Martin Suryana selaku kuasa hukum PN saat dihubungi detikcom, Rabu (22/1/2020).
Selain telah mempersiapkan bukti tertulis, lanjut Martin, pihaknya juga akan menghadirkan sejumlah saksi-saksi. Di antaranya dokter, bidan dan ahli hukum agama untuk melihat dari perspektif agama.
"Juga kemungkinan kami perkuat untuk menghadirkan ahli hukum agama Islam, untuk melihat dari prespektif hukum agama agar tidak menimbulkan hal hal yang dipertentangkan di tengah masyarakat," lanjutnya.
Lalu kapan sidang permohonan ganti kelamin akan digelar? Martin belum mengetahui pastinya. Tapi ia optimis seminggu setelah pengajuan permohonan sidang akan digelar.
"Biasanya sih satu minggu setelah permohonan diajukan baru keluar penetapan sidangnya. Nanti saya kabari lagi kalau sudah ada jadwal sidangnya," tandasnya.
Sebelumnya, PN (19) resmi mencabut pengajuan permohonan ganti kelamin dari perempuan menjadi laki-laki. Pencabutan dilaksanakan pada sidang pembuktian yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Pada sidang kali keempat ini, pihak pemohon ganti kelamin akhirnya datang dan diwakili oleh pengacaranya Irwan Santoso. Sebelumnya, sidang pembuktian selalu tertunda lantaran pihak pemohon atau perwakilan selalu tidak datang.dtc