Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Tak ada celah sedikit pun bagi pengedar narkoba. Slogan ini, nampaknya tidak hanya dijadikan jargon untuk menindak pelaku tindak kejahatan obat obatan terlarang narkotika termasuk saat Satnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan transaksi sabu sabu di kuburan/tempat pemakaman umum (TPU) di Jalan Alkarim, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.
Kaporles Tanjungbalai, AKP Putu Yudha Prawira, mengatakan, seorang pemuda yang hendak menunggu calon pembelinya berhasil diamankan di seputar kuburan itu. Dari tangannya, didapat barang bukti diduga narkotika berjenis sabu sabu dengan berat bersih masing masing 4,02 gram dan 4,01 gram.
Pelaku ini diciduk di TPU yang berada di Jalan Al Karim Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Jumat kemarin,” kata Kapolres saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (2/2/2020).
Kapolres menegaskan sejak seminggu terakhir memang beberapa tersangka termasuk bandar narkoba secara perlahan mulai diseser dan dilakukan penangkapan setelah menyelidiki kasus terkait pada penangkapan sebelumnya termasuk berkat kerjasama dan informasi masyarakat.
Dalam penangkapan ini, awalnya pelaku berusaha mengelabui petugass dengan memasukkan narkotika ke dalam kotak rook dan membalutnya dalam satu lembar kertas timah rokok.
"Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan tersangka dari kantong celana depan sebelah kiri , dan kembali menemukan yang diduga sebungkus narkotika," jelasnya.
Setelah diinterogasi dan barang tersebut diakui milik tersangka kemudian dia dibawa ke kantor untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.