Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat.
Satria Mandala Alias Rambo (30) dan rekannya Billy Meirano alias Billy (19), keduanya warga Lingkungan III Sejahtera, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, yang merupakan sekawanan penjambret sadis yang tega melukai korbannya saat beraksi di jalanan. Keduanya kini mendekam di sel tahanan Mapolres Langkat, sejak penangkapannya Senin malam, 3 Februari 2020, di salah satu rumah yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Tersangka Rambo terpaksa ditembak kaki kanannya saat pengembangan kasusnya untuk mencari barang bukti hasil kejahatannya, Selasa 4 Februari 2020.
Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan dalam siaran pers-nya, Kamis (6/2/2020) menjelaskan, ada 3 korban penjambretan atau pencurian dengan kekerasan yang mengadu ke polisi akibat perbuatan 2 orang tersangka dalam aksinya.Mereka di antaranya, Samariahta boru Saragih (50), seorang PNS/guru SMKN 1 Stabat, warga Jalan Raimina XII No 59 Lingkungan X Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.
Kemudian Darniah (36), warga Bida Ayu Blok H No 16 Desa Mangsang Kecamatan Sungai Beduk Kota Batam (luka pada lengan sebelah kiri akibat sayatan benda tajam oleh tersangka). Dan Heriani (36) dengan alamat yang sama (luka pada lengan sebelah kiri akibat sayatan benda tajam oleh tersangka).
"Ketiganya merupakan korban pencurian dengan kekerasan. Tersangka Rambo sebagai orang yang melakukan perampasan/eksekutor terhadap barang-barang milik para korban dan sebagai otak pelaku. Sedangkan tersangka Billy Meirano adalah sebagai joki yang membonceng Rambo saat melakukan perampasan terhadap barang-barang milik korban," jelas Kapolres Langkat.
Dari ketiga kejadian tersebut, jelas Kapolres Langkat, ada 9 orang saksi yang telah diperiksa.
Kejadiannya, Kamis 14 Nopember 2019 sekira pukul 07.15 WIB, saat korban Samariahta boru Saragih berangkat menuju ke SMKN 1, di Jalan Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat, Langkat, 2 tersangka berboncengan dengan naik motor Honda Vario warna merah, datang dari arah belakang korban, dari samping kiri, tersangka mengambil paksa tas sandang warna coklat yang berada ditempat pijakan honda Vario korban.
Tas berisikan 1 HP merek XIOMI, 1 HP merek NOKIA, uang tunai Rp 1.500.000, 1 lembar STNK motor Vario BK 4260 RAZ, 1 lembar Sim C, 1 lembar KTP, 1 lembar Askes, NPWP serta ATM BRI dan ATM Bank SUMUT, 1 Buku Rekening BRI, 2 buah plas dick, 1 unit power bank serta mekap wanita, dibawa kabur tersangka.
Kemudian Sabtu 1 Februari 2020 sekira pukul 18.00 WIB pada saat korban Darniah dibonceng suaminya dengan sepeda motor, saat melintas di Jalan Titi Penceng Kelurahan Kuala Bingai Stabat, korban dipepet oleh motor yang dikendarao 2 tersangka. Tas korban berisi uang tunai Rp 500.000, 1 unit HP merek samsung Jenis s 6, 1 unit HP Samsung J2 Prime warna Gold, kartu ATM, STNK sepeda motor dan kartu identitas korban serta buku nikah dijambret tersangka. Lengan kiri korban luka akibat sayatan benda tajam tersamgka.
"Dan pada Sabtu 1 Februari 2020 sekira pukul 17.15 WIB, 2 tersangka beraksi di Desa Karang Rejo. Korban di bonceng sepeda motor oleh saksi, tas sandang warna biru milik korban berisi uang tunai Rp 1.000.000 dan 1 unit HP merek OPPO warna biru dijambret tersangka. Lengan kiri korban luka gores akibat sayatan bendavtajam oleh tersangka,"jelasnya.
Pencurian dengan kekerasan/jambret sudah meresahkan masyarakat Langkat, karena pelaku tidak segan - segan melukai para korbannya.
Dari keterangan kedua tersangka, barang-barang hasil kejahatannya dijual tersangka untuk mendapatkan uang. Dan uangnya digunakan untuk membeli sabu - sabu.
"Pesan kamtibmas, dengan peran serta dan dukungan masyarakat Langkat pelaku yang selama ini meresahkan masyarakat, karena dinilai sadis dalam melakukan aksinya, kini sudah ditangkap, kami berusaha maksimal untuk mewujudkan keamanan Dan ketertiban dalam masyarakat," jelas Kapolres.