Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Unit Reskrim Polsek Sunggal ungkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), satu diantaranya ditembak karena berupaya melarikan diri.
Awalnya personil Reskrim Polsek Sunggal menerima laporan kehilangan sepeda motor, kemudian petugas menindak lanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan, selanjutnya personil Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penangkapan terhadap tersangka Muhammad Setyawan alias Iwan (28) warga Jati, Dusun 2, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Kemudian berdasarkan keterangan tersangka Setyawan bahwa ia tidak sendiri pada saat melakukan pencurian sepeda motor, melainkan bersama seorang temannya bernama Prayetno alias Zigo (40) warga Jalan Mencirim, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal Deli Serdang, pada Selasa (4/2/2019) sekira 17.00 WIB.
"Tersangka Setyawan bersama Prayetno alias Zigo telah menjual motor hasil curiannya ke kawasan Mencirim Pondok," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Syarif Ginting, kepada wartawan, Kamis (6/2/2020).
Usai menangkap tersangka Setyawan alias Iwan, Selanjutnya petugas kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka Prayetno alias Zigo di Jalan Mencirim, Desa Sei Mencirim, setelah berhasil meringkus Prayetno alias Zigo lalu petugas interogasi tersangka dan benar bahwa mereka telah menjual sepeda motor hasil curiannya telah di jual di kawasan Jalan Mencirim Pondok dan tersangk Zigo mengaku dikasih bagian oleh Iwan sebesar Rp.100.000.
Selanjutnya, petugas kembali melakukan pengembangan di daerah Mencirim Pondok untuk mencari barang bukti, dan waktu personil melakukan penggrebekan di Mencirim Pondok yang diduga sebagai lokalisasi narkoba.
Setibanya di lokasi diduga penadah telah terlebih dahulu melarikan diri dan petugas menemukan barang bukti 1 unit sepeda motor Supra Fit S BK 5315 CI.
Tidak sampai disitu, petugas kembali melakukan pengembangan terhadap tersangka yang diketahui pernah melakukan pencurian sepeda motor jenis Vario di daerah Pajak Melati wilayah hukum Polsek Deli tua.
Apes, sewaktu petugas melakukan pengembangan tersangka Setyawan alias Iwan, melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, tak mau hasil tangkapannya kabur begitu saja, lalu petugas melakukan tembakan peringatan namun tidak menghiraukan oleh tersangka Setyawan alias Iwan, alhasil petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka, begitu tersangka terjatuh, petugas langsung mebawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pengobatan bekas luka tembak di bagian kakinya.
"Kedua tersangka ternyata telah melakukan pencurian sepeda motor dari kawasan Jalan Setia Baru, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang dan di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Tuntungan wilkum Delitua," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini seraya berkata selanjutnya membawa kedua tersangka ke Polsek Sunggal untuk diproses lebih lanjut.