Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Saban membaca berita tentang korupsi, saya selalu teringat Roh Moo-Hyun. Suatu hari di bulan Mei 2009 silam, mantan presiden Korea Selatan itu terjun dari sebuah tebing setinggi sekitar 100 kaki di dekat kediamannya di Bongha. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawa Roh tidak tertolong lagi.
"Jangan terlalu bersedih. Bukankah hidup dan mati itu bagian dari alam," tulis Roh dalam sebuah catatan yang ditemukan di file komputernya, seperti dikutip Associated Press, kala itu. "Jangan menyalahkan siapapun, ini takdir," lanjut tulisan Roh dengan nada pilu.
Adalah kasus suap sebesar US$ 6 juta dari seorang pengusaha bernama Park Yeon-cha sepanjang 2003-2008 tengah membelitnya, dan telah menciptakan tekanan batin yang luar biasa pada diri Roh. Bahkan, penyelidikan hukum juga melibatkan sejumlah anggota keluarganya.
Presiden Korea Selatan ini menikmati hasil korupsi, memang menjadi beban luar biasa bagi publik karena telah mengabaikan asas keadilan publik. Di Indonesia pun, para koruptor bukanlah orang melarat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Melainkan, para pejabat pemerintahan, anggota parlemen, pengusaha besar, walau bukan generalisasi.
Ternyata kasus korupsi bukan isu sosial ekonomi, karena gaji kecil dan kemiskinan, sebagaimana seorang copet beraksi di terminal atau angkutan kota. Tapi kasus kekuasaan. Persisnya, kasus orang berkuasa.
Korupsi telah merampok subsidi bagi orang miskin. Telah merampas dana pembangunan sekolah dan rumah sakit. Telah menyedot darah rakyat, para pembayar pajak. Mirip vampir atau drakula dalam film-film horor.
Jangan tersingung jika dikatakan, bahwa para pemimpin sangat berpeluang menjadi koruptor. Soalnya, power ada di dalam genggaman. Bukankah ada istilah, power tend to corrupt?
Namun bukan solusi “bunuh diri” ala Roh itu yang ingin kita garis bawahi. Melainkan, penyesalannya yang dalam, sebagaimana ia tulis di file komputernya. Semoga menjadi cermin bagi para pemegang kekuasaan agar terhindari dari kasus korupsi.