Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Demonstrasi atau unjuk rasa tidak berada di ruang kosong. Ada pengunjuk rasa, ada pula pihak yang didemonstrasi. Ada pula publik. Ada DPRD dan juga para pengamat.
Tapi kadang yang muncul di media hanya peristiwa unjuk rasa tersebut, dan apa yang menjadi tuntutannya. Itu pun hanya sepintas lalu.
Kurang mendalam diungkap apa sebenarnya yang mereka alami. Misalnya, mereka menderita kerugian seberapa besar gara-gara kebijakan pemerintah yang dianggap salah.
Tentu saja kebijakan pemerintah yang dianggap salah tersebut pun harus diuraikan. Di mana salahnya, dan apa alasannya.
Kadang pihak yang didemo pun kurang dikejar. Kerap disebutkan, hanya pejabat yang mewakili yang mendatangi pengunjuk rasa dengan komentar minim akan meneruskan tuntutan pedemo kepada pejabat yang bersangkutan.
Mengapa pejabat yang bertanggung-jawab tak dikejar. Apa komentarnya terhadap unjukrasa tersebut. Pertanyakan jika ada kebijakannya yang salah. Atau memang tidak ada kebijakan yang salah. Bagaimana sebenarnya perlu diklarifikasi.
Politikus di DPRD juga harus dikejar. Apa tanggapan mereka? Adakah kebijakan pemerintah yang salah, atau mungkin salah tafsir. Lalu, apa solusi yang dia tawarkan. Hal yang sama juga bisa ditanyakan kepada para pengamat
Apalagi unjuk rasa menuntut seorang pejabat segera diperiksa penegak hukum karena diduga terlibat korupsi, juga harus dikejar. Konfirmasikan dugaan para pedemo. Jika tak korup, apa buktinya.
Termasuk demo terhadap kebijakan pemerintah, atau SKPD serta korporat yang dinilai wrong atau fault, juga harus diklarifikasi. Jangan sampai trial by the press.
Memang ada yang berpendapat unjuk rasa sebagai sebuah peristiwa adalah fakta berita, karena itu patut diberitakan. Tapi saya kira syarat cover both side jangan diabaikan.
Tak terkecuali publik patut ditanyakan. Apakah mereka merasa terganggu dengan demo tersebut, misalnya arus lalulintas menjadi macet. Apakah demo tersebut benar-benar damai?
Unjuk rasa tentu saja demokratis dan merupakah hak konstitusional. Namun publik juga berhak memperoleh berita yang konferehensif. Sebab, jika sepenggal-sepenggal, dan tanpa klarifikasi yang meyakinkan, bisa memunculkan desas desus yang menyesatkan.