Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu Utara. Personel Polsek Kualuh Hilir menangkap Sulaiman Ibut (30), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Dusun Sei Semburung, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (28/2/2020). Penangkapan atas laporan Abdul Wahab Sagala, Syafaruddin Aminor dan Zulkifli Siregar.
"Benar semalam, Tim menangkap pelaku curat," ujar Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Ipda Gunawan Sinurat kepada wartawan.
Dari tersangka petugas mengamankan 1 (satu) unit mesin dompeng, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) buah tabung gas, Uang sebesar Rp. 30.000, dan 7 (tujuh) keping seng.
Kata Ipda Gunawan Sinurat kronologis bermula pada hari Rabu (22/1/2020), sekira pukul 05.00 Wib, diketahui telah terjadi pencurian di rumah korban Syafaruddin Aminor di Dusun Sei Semburung, Kelurahan Tanjung Ledong, Kecamatan Kualuh Ledong, Labura. Adapun barang-barang yang dicuri berupa kompor gas, tabung gas, kipas angin, kosmos merek Miyako dan uang sebesar Rp. 2.700.000. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp. 6.000.000 dan membuat laporan pengaduan di Polsek Kualuh Hilir (Ledong).
Dari hasil lidik di lapangan dan interogasi saksi-saksi diketahui pelakunya adalah Sulaiman Ibut. Selanjutnya pada hari Kamis (27/2/2020), sekira pukul 15.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Ipda Gunawan Sinurat bersama Tim melakukan penangkapan.
Dari hasil introgasi, diketahui bahwa tersangka juga pernah memembongkar rumah pada TKP yang berbeda bersama dengan teman-temannya bernama Toni dan Udin. Kemudian tim melakukan pencarian terhadap tersangka yang lain namun tidak ditemukan, diduga sudah melarikan diri keluar dari Ledong. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna proses sidik.