Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Target penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal pajak Sumatera Utara ((Kanwil DJP Sumut) II pada tahun 2020 bertambah Rp 302 miliar menjadi Rp 6,495 triliun atau meningkat sekitar 4,87%. Rencana penerimaan pajak tersebut diungkapkan Kepala Kanwil DJP Sumut II Romadhaniah melalui siaran persnya yang diterima medanbisnisdaily.com, Selasa (3/3/2020).
Disebutkan, untuk merumuskan strategi dan langkah yang dilakukan mencapai target penerimaan tersebut pihak Kanwil DJP Sumut II yang bermarkas di Kota Pematangsiantar telah melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) I bertajuk ‘ Strategi Perluasan Basis Pemajakan Dldan Sinergi Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak untuk Indonesia Maju’,di Convention Hall Simalem Resort, Kabupaten Karo.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari itu (11-14 Februari 2020) diikuti 150 peserta, dihadiri para Kepala KPP dan KP2KP, pejabat pengawas, fungsional pemeriksa pajak dan penilai, account representative (AR), dan pelaksana di lingkungan Kanwil DJP Sumut II. Hadir juga Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Irawan sebagai Liaison Officer (LO) dan Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Perpajakan, Max Darmawan sebagai narasumber.
Salah satu topik aktual dalam Rakorda tersebut adalah pembagian rencana penerimaan tahun 2020 bsebesar Rp 6,495 triliun atau tumbuh sekitar 4,87% jika dibanding renpen 2019 sebesar Rp. 6,193 triliun. Target penerimaan tersebut dialokasikan (dibagikan) kepada 8 Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang ada di bawah naungan Kanwil DJP Sumut II Pematangsiantar.
Pembagian target penerimaan tersebut, yakni KPP Pratama Padang Sidimpuan Rp1,252 triliun (tumbuh 14,98%), KPP Pratama Rantau Prapat Rp1,143 triliun (menyusut 10,59%), KPP Pratama Pematang Siantar Rp1,094 triliun (tumbuh 19,04%), KPP Pratama Kisaran Rp 1,009 triliun (menurun sekitar 5,53%), KPP Pratama Sibolga Rp 566 miliar (tumbuh 4,64%), KPP Pratama Balige Rp 554 miliar (20,55%), KPP Pratama Tebing Tinggi Rp 536 miliar (tumbuh 3,35%), dan KPP Pratama Kabanjahe Rp 336 milar (tumbuh 6,47%).
Kepala Kanwil DJP Sumut II menekankan, rencana penerimaan yang telah ditentukan harus dilaksanakan dan dipenuhi. Dia juga mengajak seluruh Kepala KPP untuk bekerja keras dan berkomitmen minimal dapat meraih pencapaian 100%.
“Jadikan ini tanggung jawab kita bersama, amanah ini harus dikawal, tentunya dengan segala kinerja yang ada, pasti kita mampu meraihnya,” ujar Romadhaniah.
Ditambahkannya, untuk meraih pencapain itu tentu dibutuhkan peran aktif para stakeholder yakni lembaga, perusahaan, masyarakat, dan terutama wajib pajak.
Romadhaniah berharap antara DJP dan wajib pajak hendaknya saling bersinergi dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakannya secara baik dan benar.
“Saya senantiasa mendoakan agar usaha dan kegiatan para wajib pajak kita terus meningkat, dilimpahkan kesehatan dan kesejahteraan,” sebut Romadhaniah.