Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Koalisi Percepatan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Sumut meminta agar Gubernur Sumatra Utara (Sumut) segera mengirim daftar inventaris masalah (DIM) draft Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Sumut. Koalisi menyebut, DIM draft Ranperda penting untuk percepatan penerbitan Perda agar masyarakat adat segera mendapat pengakuan dan perlindungan. Demikian siaran pers koalisi yang diterima medanbisnisdaily.com, Rabu (4/3/2020).
Sekretaris koalisi Wina Khairina mengatakan, pemerintah provinsi dan DPRD Sumut harus segera merumuskan langkah untuk dapat melakukan verifikasi dan validasi terhadap 6 komunitas yang sudah diusulkan agar segera disahkan bersama Perda Tata Cara Masyarakat Adat Sumatera Utara.
"Harus segera didorong mekanisme di DPRD Sumut untuk mendorong upaya pengakuan, perlindungan hak dan penetapan 6 komunitas yang diajukan oleh masyarakat adat. Apakah menggunakan pansus atau panja," katanya.
Namun percepatan Perda ini hanya memungkinkan apabila pemerintah provinsi mensegerakan untuk mengirimkan DIM draft Ranperda berdasarkan inisiatif yang sudah diusulkan DPRD Sumut.