Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Pilkada Serentak 2020 sudah semakin dekat. Masa pendaftaran pasangan calon Pilkada dilakukan melalui KPU daerah pada 8-30 April 2020. Lalu, disusul pengumuman penetapan pasangan calon kepala daerah pada 13 Juni 2020.
Nah, kampanye dan debat publik pun berlangsung pada 16 Juni-19 September 2020. Pamungkasnya adalah pemungutan suara pada 23 Setember 2020.
Bagaimana gerangan peranan media massa. Saya kira idealnya media-media tidak menjadi corong para kandidat kepala daerah maupun parpol pendukungnya. Namun harus bersifat netral dan independen.
Dengan kata lain, tidak dalam posisi sebagai teman (friends) atau musuh (foes). Sebab, berita-berita media diperuntukkan bagi kepentingan umum seluas mungkin. Tidak menunjukkan sikap partisan. Intinya, mengikuti standar atau kode etik jurnalistik.
Boleh saja wartawan atau media berpihak kepada apa yang diyakini sebagai yang teradil dan terbaik. Meskipun frasa “adil” dan “terbaik” ini pun relatif adanya dan penuh debatable. Memang, pemihakan itu juga sebagai bentuk kebebasan pers, meskipun harus tetap hati-hati. .
Namun harus tetap ditulis secara komprehensif. Mengandung fakta-fakta yang rinci dari segala sisi dan dari semua pihak. Tidak semata-mata menyenangkan hati para kandidat. Apalagi sekadar memuat rilis dari Tim Sukses pasangan calon.
Teramat penting pemberitaan mestilah bersifat edukatif. Yaitu bertujuan menciptakan demokrasi dan mengutamakan kepentingan umum di atas segala-galanya.
Pemberitaan pun harus proposional. Tidak terlalu mengutamakan pasangan calon tertentu tapi memberi porsi yang berimbang pada semua kandidat.
Karena itu media dan wartawannya harus aktif mengejar berita di lapangan. Sebab jika tidak aktif dikhawatirkan media akan tergoda untuk memuat berita rilis yang dibuat oleh tim sukses.
Semakin mencemaskan manakala para wartawan bergabung pula dalam Tim Sukses. Jika fenomena ini terjadi sangat potensial membuat pemberitaan selain tidak proporsional juga tidak obyektif.
Pembaca pun dirugikan karena hanya disekoki dengan berita-berita dari kandidat tertetu. Hak mereka untuk meraih informasi dari kandidat lain pun bagaikan diberangus. Betapa tidak adil.