Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Lili Pintauli Siregar, bicara panjang lebar seputar upaya pencegahan korupsi di Indonesia umumnya, khusunya di Sumut, dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sumut, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (11/03/2020). Menurutnya, perlu keseriusan bersama, baik pemerintah, dunia usaha maupun peran serta masyarakat.
Usai acara, wartawan yang sedari awal menunggu pernyataan Lili Pintauli soal perkembangan kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dengan 14 orang tersangka baru anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, justru terkesan irit berbicara.
"Saya tidak mengikuti perkembangannya karena itu di penyidikan. Jadi saya tidak mengikuti area di situ," jawab Lili Pintauli singkat.
BACA JUGA: 14 Tersangka Baru Kasus Suap DPRD Sumut: Mulai dari Pimpinan Partai, Pengusaha hingga Eks Wartawan
Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap anggota DPRD Sumut. "Ada 14 tersangka yang ditetapkan KPK," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).
KPK menduga 14 eks anggota DPRD Sumut itu turut menerima uang dari eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Ali mengatakan penerimaan itu dilakukan dengan jumlah beragam.
"Penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat dan barang elektronik bahwa 14 tersangka tersebut diduga menerima fee dengan jumlah beragam dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Sumut," sebutnya.
Adapun 14 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 yang ditetapkan tersangka itu adalah:
1. Sudirman Halawa.
2. Rahmad Pardamean Hasibuan.
3. Nurhasanah.
4. Megalia Agustina.
5. Ida Budiningsih.
6. Ahmad Hosein Hutagalung.
7. Syamsul Hilal.
8. Robert Nainggolan.
9. Ramli.
10. Mulyani.
11. Layari Sinukaban.
12. Japorman Saragih.
13. Jamaluddin Hasibuan.
14. Irwansyah Damanik.