| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan akhirnya memutuskan untuk menghentikan proses aktifitas belajar mengajar di sekolah untuk tingkat PAUD, SD, dan SMP. Keputusan ini diambil guna mengantisipasi peredaran dan penyebaran virus corona atau covid-19. Aktifitas belajar mengajar dihentikan sampai 30 Maret 2020.

