Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Pada akhir kepemimpinan tahun 2019, Pemerintahan Jokowi-JK menyuarakan dengan akan melakukan pemindahan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Beban Jakarta sebagai ibu kota negara sekarang ini dinilai sudah sangat terlalu berat.
Selain sebagai pusat pemerintahan, Jakarta juga sebagai pusat bisnis, perdagangan dan keuangan serta pusat jasa. Selain itu, Bandara Soekarmo-Hatta juga memiliki beban yang terlalu berat akibat dari pada pemusatan segala aktifitas tersebut.
Banyak negara-negara besar sudah melakukan pemindahan ibu kota, seperti Amerika Serikat, Jepang, Australia dan lainnya. Kita bisa belajar dari Amerika Serikat yang memisahkan pusat ibu kota negara dengan pusat ekonomi, pusat hiburan dan industri.
Kebijakan pemindahan ibu kota negara baru menuju Provinsi Kalimantan Timur tentu memiliki banyak tantangan yang serius. Selain dari pengucuran anggaran yang tidak sedikit, tentu hal-hal lain juga harus dipertimbangkan. Kebijakan investasi, pembangunan sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi menjadi pekerjaan rumah yang harus dengan serius dipikirkan sebelum melakukan pemindahan ibu kota.
Pemindahan ibu kota diperkirkan akan menelan biaya Rp 466 triliun. Jokowi menargetkan bahwa hanya 19,2% saja yang akan ditampung di APBN, sisanya menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Kalimantan Timur merupakan provinsi yang paling layak menurut kajian Bappenas. Wilayah tersebut memiliki keunggulan, seperti dekat dengan dua bandara besar, yakni di Balikpapan dan Samarinda, terdapat akses jalan tol Balikpapan-Samarinda, pelabuhan Semayang Balikpapan, ketersediaan infrastruktur jaringan air bersih yang cukup. Kemudian wilayah tersebut bebas dari bencana alam berupa gempa bumi dan kebakaran hutan, dilewati dua alur laut kepulauan Indonesia, tidak berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Proses pemindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur butuh perhatian khusus oleh Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Tentu segalanya harus disiapkan, mulai pembahasan RUU ibu kota negara oleh DPR-RI dan kebijakan lainnya yang mendukung percepatan pembangunan ibu kota baru. Tentu kebijakan tersebut bukan hanya berkutat pada persoalan kebijakan ekonomi dan politik semata, kebijakan pembangunan baik fisik dan nonfisik menjadi keharusan dalam menunjang kemajuan Indonesia pasca pemindahan ibu kota.
Pada pidato pertamanya pasca pelantikan, Jokowi menyebutkan 5 prioritas pembangunan 5 tahun ke depan yang di awali dengan pembangunan sumber daya manusia. Tentu ini tetap selaras dengan prioritas pembangunan beliau di periode pertama yang tetap menekankan pembangunan manusia. Dalam dokumen RPJMN 2020-2024 memuat 7 poin kebijakan yang akan dilaksanakan dalam 5 tahun ke depan.Poin tersebut juga tidak terlepas dari persoalan ekonomi, politik, hukum, keamanan serta peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing.
Membangun manusia tentu tidak mudah. Menyiapkan sumber daya manusia unggul perlu perencanaan yang matang, terstruktur dan sistematis. Menyiapkan pola pendidikan yang baik tentu menjadi sebuah keharusan. Giat kerja tersebut juga harus diikuti oleh kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) harus bersinergi dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaa serta Bappenas. Memindahkan ibu kota negara dengan perencanaan yang tidak matang sama halnya dengan merencanakan kegagalan. Menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing adalah keniscayaan yang tidak bisa di tawar.
Kita sering mendengar lagu kebanggan kita Indonesia Raya dinyanyikan, yang salah satu baitnya menyebutkan “bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia raya”. Tentu ini bukan sekadar bait biasa yang tidak mengandung makna yang dalam. Makna yang terkandung adalah bagaimana kita membangun jiwa dan badan untuk kemajuan Indonesia. Jiwa masyarakat Indonesia harus dibangun dan dibenahi dengan serius agar menghasilkan sumber daya manusia yang siap berkompetisi dan memiliki daya saing. Mental dan karakter harus dibenahi sejak dini sebelum pemindahan ibu kota berlangsung.
Kemajuan suatu bangsa bisa diukur dari kemajuan sumber daya manusianya. Tentu ini akan berpengaruh dengan tujuan pemindahan ibu kota negara Indonesia yang manusianya juga harus disiapkan. Banjir, kemacetan, penduduk yang padat, kemiskinan dan kesenjangan sosial merupakan masalah yang akut yang saat ini terjadi di ibu kota Jakarta. Tentu masalah ini berkaitan dengan ketidaksiapan sumber daya manusia dalam menghadapi perkembangan zaman. Belum lagi persoalan KKN, narkoba dan pengangguran yang semakin meresahkan, itu juga merupakan ekses dari ketidaksiapan sumber daya manusia, mental yang masih permisif dengan perilaku KKN serta tidak memikirkan dampak akibat narkoba buat masa depan bangsa.
Presiden harus bisa melakukan kerja nyata tentang pembangunan manusia tentang bagaimana melakukan pembangunan mental dan karakter atau dengan istilah revolusi mentalnya. Mengatasi masalah kebanjiran, kemacetan maupun kepadatan seseungguhnya perlu penanganan sejak dini dan dimulai dari pendidikan dasar. Kurikulum yang berbasis pembangunan mental dan karakter anak-anak sejak dasar harus sudah dirumuskan, penguatan aturan sederhana tentang membuang sampah dan mentaati peraturan, seperti tidak menerobos lampu merah apabila dikuatkan sejak ini dalam menyongsong pemindahan ibu kota akan berdampak baik. Jangan lagi nanti setelah ibu kota dipindahkan masih saja mental penduduknya membuang sampah sembarangan dan tidak mau menaati peraturan. Mempersiapkan sumber daya manusia untuk Kalimantan Timur adalah upaya yang nyata menuju Indonesia maju.
===
Penulis alumni INDEF School Of Political Economy Angkatan 28
===
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya orisinal, belum pernah dimuat dan tidak akan dimuat di media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPG) dan data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan). Panjang tulisan 5.000-6.000 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]