Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Satreskrim Polres Tanjungbalai menangkap Erwin Susanto (43) alias Ucok dan mengamankan sebilah parang yang diduga digunakannya untuk membacok kepala Arna Wanda Prawanta, wartawan televisi di Kota Tanjungbalai. Peristiwa itu terjadi di depan isteri korban.
Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di satu rumah di Jalan Pahlawan, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Senin (6/4/2020) malam. Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Tanjungbalai terlebih dahulu mengepung tempat persembunyiannya dan membuat dia terdesak hingga dia berhasil diamankan.
“Iya sudah kita amankan. Tersangka ini kita dapatkan informasi bersembunyi di salah satu rumah. Sekarang dia masih kita periksa,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira.
Penangkapan terhadap Erwin Susanto ini terbilang cepat. Sebab kurang dari 24 jam sejak pembacokan itu dilakukannya pada Minggu (5/4/2020), sekitar pukul 21.30 WIB dia sudah dapat diringkus oleh tim Tekab Polres Tanjungbalai.
Korban Wanda bersama isterinya Eka Sarika bermaksud ingin bertemu dengan ES, karena ada sesuatu permasalahan yang ingin mereka selesaikan dalam organisasi. Namun dalam perjalanan korban bersama isterinya bertemu ES di Jalan Anwar, Kelurahan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
Tak berapa lama terlibat adu mulut di antara ketiganya. Entah bagaimana caranya, Erwin Susanto kemudian mengeluarkan sebilah parang yang lebih dulu dibawanya lalu membacok korban dan roboh seketika dengan luka bacokan di kepala. Warga yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke rumah sakit. Korban sempat tak sadarkan diri karena luka parah di kepalanya hingga harus di rujuk ke rumah sakit di Medan.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Kordinator Daerah Asahan- Batubara - Tanjungbalai, Ulil Amri mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang dengan cepat menangkap pelaku. Dia meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengadilinya sebagaimana perbuatan yang sudah dilakukannya.
“Mewakili rekan rekan IJTI kami sangat apresiasi kepada Polres Tanjungbalai, atas pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku dan mengharapkan proses hukum bisa berjalan dengan maksimal,” kata Ulil.