Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pasca videonya viral di media sosial (medsos), oknum Polantas Yang terekam tengah melakukan pungli dan perbuatan tidak menyenangkan kepada pengendara mobil Toyota Yaris warna putih di seputaran Jalan MT Haryono, Medan, langsung menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan, Sabtu (11/4/2020). Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi menyampaikan, pasca mendapatkan informasi terkait video tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin langsung memerintahkan Kabid Propam dan Kapolrestabes Medan untuk mengecek kebenaran berita tersebut.
"Hasil lidik di lapangan, identitas oknum tersebut berinisial adalah Bripka RS yang merupakan personel Unitlantas Polsek Medan Timur," ungkapnya kepada wartawan.
Tatan menjelaskan, saat ini Bripka RS tengah menjalani pemeriksaan di unit Paminal Polrestabes Medan guna dihadapkan kepada Wakapolrestabes Medan dan akan dilakukan pendalaman dari video tersebut.
"Apabila benar sesuai berita yang beredar, maka oknum yang bersangkutan akan diproses sidang disiplin serta penindakan oleh Sie Propam Polrestabes Medan," jelasnya.
Untuk itu, Tatan mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan. Mewakili institusi Polri, ia juga memohon maaf atas adanya prilaku oknum anggota yang masih meresahkan masyarakat.
"Bapak Kapolda Sumut dalam hal ini tegas memberikan sangsi dan akan menindak tegas terhadap prilaku-prilaku anggota yang menyimpang atau meresahkan masyarakat," pungkasnya.
Seperti yang disampaikan, dalam video berdurasi sekitar 3 menit 10 detik tersebut, terlihat Bripka RS melakukan penilangan terhadap seorang pengendara mobil. Dalam video itu juga, memperlihatkan detik-detik oknum polisi itu mendekati pengemudi lalu membuka masker dan diduga menyemburkan air liurnya ke arah pengemudi mobil.