Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapanuli Tengah. Satu warga Tapteng berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) diinformasikan meninggal dunia. Pasien tersebut telah dikebumikan dengan mengikuti prosedur kesehatan secara protokol pemulasaran jenazah COVID-19, oleh petugas medis RSUD Pandan, di Muara Nibung, Kecamatan Pandan, Tapteng, pada Minggu (19/4/2020).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, melalui Kadis Kesehatan, Nursyam, mengatakan, pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan pulang dari Kabanjahe, Kabupaten Karo.
“Pasien adalah laki-laki, warga Kecamatan Sarudik. Pasien tiba di RSUD Pandan Sekira pukul 03.00 WIB, Sabtu (18/4/2020),” katanya.
Pasien mengeluhkan batuk, meriang, tenggorokan gatal, sesak nafas, mual, muntah, dan ronchi. Selanjutnya, pihak RSUD Pandan melakukan pemeriksaan kesehatan dan dilakukan rapid test.
Hasil rapid test negatif covid-19. Dilakukanlah foto thorax, hasilnya pneumonia bilateral, diagnosanya sepsis ec pneomonia, TB Paru lesi luas, dan ditetapkan pasien dalam pengawasan (PDP).
Pasien pun dirawat di ruang isolasi RSUD Pandan. Tetapi, kondisi pasien memburuk dan dirujuk ke RS Martha Friska Medan pada pukul 23.00 WIB.
Namun sayang, pasien meninggal dunia saat di perjalanan, sekira pukul 02.00 WIB, di kawasan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.
“Pagi harinya, sekira pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB, pasien dikebumikan oleh petugas medis RSUD Pandan di Muara Nibung, Kecamatan Pandan secara protokol pemulasaran jenazah covid-19,” jelasnya.
Nursyam mengajak masyarakat untuk benar-benar melaksanakan imbauan pemerintah, jika ada keluhan sakit segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat. Termasuk mengungkapkan riwayat perjalanannya kepada petugas kesehatan.