Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdsily.com-Humbahas. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang pertanian yang diajukan Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara. Usulan penbentukan BUMD sudah diajukan sejak 2017, namun baru 2020 direstui Mendagri.
"Usulan pembentukan perusahaan daerah melalui pembahasan bersama antara eksekutif, legislatif, akademis dan pihak terkait sejak 2017 yang lalu. Diharapkan, pada tahun ini BUMD Humbahas akan memiliki payung hukum," kata Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor kepada wartawan, Rabu (22/4/2020), di Doloksanggul.
Dengan terbentuknya BUMD pertanian, sebagai roh pertanian di Humbahas, kata Dosmar, diharapkan dapat memberikan kepastian hasil komoditi pertanian di Humbahas.
"Badan usaha pemerintah akan memberikan dampak besar kepada petani kita. BUMD nanti diarahkan pada tugas dan fungsi untuk memberikan jaminan harga hasil pertanian, dengan cara menampung hasil pertanian pada saat over produksi dan memotong rantai transaksi komoditi harga di pasaran," kata Dosmar.
Beberapa komoditi perkebunan dan pertanian unggulan telah dipetakan pasarnya. Dengan demikian petani dapat kepastian harga untuk menghindari spekulasi pasar.
"BUMD akan memberikan stabilitas harga pada petani, memutus ketergantungan petani terhadap tengkulak. BUMD menampung hasil produksi pertanian, misal kopi, kemenyan dan palawija, karena akses informasi pasar nasional dan internasional telah dikuasai oleh BUMD dan akan bertindak," katanya.
DPRD Humbahas dalam waktu dekat segera akan menjadwal sidang paripurna penetapan Perda BUMD Pertanian Humbahas.
"Tahapan penetapan Perda tinggal penjadwalan paripurna oleh Banmus DPRD Humbahas. Selanjutnya tahapan jadwal paripurna pengesahan," kata Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumban Gaol.
Ia mengatakan, DPRD menyetujui percepatan pembentukan Perda BUMD Pertanian Humbahas itu sebagai pertimbangan politis dan amanah kepada masyarakat.
"Pertimbangan politis mengenai pembentukan Perusda Pertanian, mengingat Humbahas adalah daerah pertanian. Dimohon kepada masyarakat agar bersabar dulu mengingat tahapan sudah mau finalisasi," kata mantan wartawan itu.
Masyarakat menyambut baik pembentukan BUMD pertanian sebagai solusi kegelisahan masyarakat petani di Humbahas.
"Merupakan terobosan baru menjawab permasalahan petani kita. Artinya, perusahaan daerah itu nanti memberikan solusi soal harga dan pasar yang jelas dalam situasi dan kondisi apapun," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Humbahas, Erikson Simbolon.