Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Program Kartu Pra Kerja diluncurkan saat adanya pandemi virus Corona (COVID-19). Hal itu membuat perubahan fokus dari yang sebelumnya untuk meningkatkan keterampilan sesuai kebutuhan peserta, beralih menjadi konsep bantuan sosial.
Asisten Deputi Ketenagakerjaan Kemenko Perekonomian, Yulius mengatakan awalnya biaya pelatihan Kartu Pra Kerja dirancang lebih mahal daripada insentif atau uang saku. Bahkan biaya pelatihan bisa sampai Rp 5 juta, sedangkan saat ini biaya pelatihan paling mahal Rp 1 juta.
"Banyak pelatihan-pelatihan yang tadinya dirancang biayanya sebesar Rp 5 juta rata-rata dengan insentif hanya sekitar Rp 650.000. Jadi awalnya fokusnya lebih banyak ke pelatihan," kata Yulius melalui telekonferensi, Kamis (23/4/2020).
Namun, adanya COVID-19 membuat pemerintah menjadikan Kartu Pra Kerja dirubah untuk lebih banyak ke bantuan sosial tanpa mau menghilangkan konsep awal dari Kartu Pra Kerja itu sendiri.
"Setelah ada COVID-19 ini segala program kegiatan pemerintah itu harus direalokasikan, refocusing kepada pelatihan-pelatihan untuk menghadapi pencegahan COVID-19 ini. (Sekarang) nilai social safety net lebih diperbesar namun pelatihannya itu tetap ada. Disamping mendapatkan social safety net dia juga bisa meningkatkan kualitasnya," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kemitraan dan Komunikasi Manajemen Pelaksana Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan tidak menutup kemungkinan jika pandemi berakhir konsep dari Kartu Pra Kerja akan mengalami perubahan.
"Jadi pemerintah akan terus mengevaluasi apakah skema, desain, maupun anggarannya dirubah sesuai amanat Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 4 tahun 2020 tentang refocusing dari skema maupun anggaran menghadapi dampak dari COVID-19," ujarnya.(dtf)