| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Taput. DS (16), seorang pemuda warga desa Parbotihan, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), nyaris jadi bulan-bulanan massa.
Dia dituding dan disoraki hendak menculik bayi oleh istri pemilik rumah Rivai Situmeang, di Jl. Balige Km 7, Kelurahan Situmeang, kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara, Senin (27/4/2020).
Kapolres taput, melalui Kasubbag Humas, Aiptu W alpon Baringbing, kepada sejumlah wartawan menjelaskan, pihak kepolisian sudah mengamankan DS, di Mapolres Taput, untuk pemeriksaan selanjutnya.
"Setelah kita konfirmasi kepada Kepala Desa Parbotihan melalui telepon, diketahui kalau dia (DS) adalah warganya. Kades mengaku kalau DS, sering lari-lari entah kemana tanpa diketahui keluarga. Barua beberapa bulan lewat dijemput dari Rantau Parapat. Ada memang sedikit keterbelakangan mental," kata Kades Parbotihan, seperti disampaikan Walpon.
Kata Barimbing, dari hasil pemeriksaan penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), bahwa DS, masuk ke dalam rumah RS, bukan mau menculik bayi, namun hendak mau mengambil sarung untuk di pakai DS.
Saat hendak mengambil sarung dari dalam rumah, ada anak bayi di dalam dan menangis.
Setelah bayi menangis, ibu sang bayi datang dan langsung bersorak dengan mengatakan 'Penculik Anak'. Atas sorakan ibu tersebut, lalu warga berdatangan sehingga DS nyaris dihakimi massa.
"Beruntung saat itu anggota polisi yang berpatroli melintas dan mengamankan DS dan membawa nya ke polres taput," terang Walpon Barimbing.
Setelah diperiksa, lanjut Walpon, DS yang masih berstatus anak itu, jawabannya lain-lain. Kadang saat di tanya dalam pemeriksaan, jawaban lari.
Namun saat ini, DS masih tetap diperiksa untuk memastikan apa maksud dan tujuannya ke rumah RS dan sekaligus menunggu orang tuanya tiba di Polres Taput, untuk dimintai penjelasan yang resmi. "Saat ini, masih tahap pemeriksaan Unit PPA," kata Walpon.

