Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta warga untuk mematuhi larangan mudik. Kemenhub mengatakan polisi akan melakukan penindakan tegas terhadap pemudik yang melanggar, seperti adanya travel gelap yang berusaha membawa pemudik keluar dari Jakarta.
"Kita apresiasi sekali kepada kepolisian. Kan mereka yang bertugas di lapangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan. Dan kita juga berharap penegakan hukum seperti itu harus terus dilakukan dengan tegas," ujar juru bicara Kemenhub Adita Irawati kepada wartawan saat merespon adanya travel gelap yang nekat membawa pemudik, Kamis (30/4/2020).
Adita mengatakan, bagi travel yang menyelundupkan pemudik akan ditindak sesuai dengan aturan berlaku. Dia memastikan polisi akan melakukan pengawasan yang ketat.
"Iya disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu akan lebih banyak dari sisi pihak kepolisian dari pihak perundang-undangannya," katanya.
Dia kembali mengingatkan, kendaraan yang hendak mudik akan disuruh putar balik. Namun, bagi mereka yang mencari celah dan melakukan penyalahgunaan angkutan barang, Adita menyebut akan ditindak sesuai dengan pasal yang berlaku.
"Sebelum itu pastinya kalau memang itu diketemukan mudik dengan kendaraan yang surat-suratnya sah itu, ya, paling diminta putar balik, diminta kembali," tutur Adita.
"Namun memang ada pelanggaran yang lain, misalnya menyalahgunakan kendaraan logistik atau angkutan barang membawa orang, itu kepolisian punya pasal sendiri, itu bisa dijerat dengan aturan, itu. Tapi kalau dari peraturan Menteri Perhubungan kita lebih pada persuasif memutar balik sampai tanggal 7 Mei," jelasnya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap jasa penyelundupan pemudik dari Jakarta ke Jawa. Pelaku mempromosikan jasanya melalui Facebook.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi adanya jasa travel yang menawarkan angkutan untuk mudik ke daerah Jawa.
"Tadi malam Ditlantas Polda Metro Jaya dibantu oleh jajaran Polres Bekasi berhasil amankan dua buah kendaraan travel yang mereka beriklan melalui Facebook 'dapat mengantarkan pemudik' ke daerah Jawa Tengah," kata Sambodo kepada wartawan di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (30/4).(dtc)