Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medabisnisdaily.con. Di saat Pandemi Covid - 19 yang melanda masyarakat dan berimbas kepada perekonomian Indonesia, di saat itu pula para mafia BBM ilegal jenis solar di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan mencari kesempatan memanfaatkan kelengahan aparat penegak hukum. Terbukti para mafia BBM solar dengan leluasa mengangkut solar memakai mobil Transportir, bagaikan angkot hilir mudik di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan menjual BBM solar dari gudang ke gudang, bahkan langsung ke kapal tanpa tersentuh penegak hukum.
Menanggapi hal ini, Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Deli Mandiri, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Abdul Rahman kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (5/5/2020) malam, minta jajaran Polda Sumut mengusut asal usul BBM solar ilegal yang masuk ke Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan tersebut.
"Kita berharap agar jajaran Polda Sumut segera mengusut pendistribusian BBM ilegal yang masuk ke Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan, jangan sampai masyarakat menuding adanya pembiaran," ucap Abdul Rahman.
Selain itu, kara Abdul Rahman, mafia BBM solar ilegal yang dikoordinir EB dan Alg, segera diusut dan menangkap keduanya yang terkenal licik tersebut.
EB maupun Alg yang berusaha dikonfirmasikan medanbisnisdaily.com, keduanya selalu menghindar, seolah aktivitasnya melansir BBM solar untuk dijual ke kapal-kapal ikan yang sandar di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan sesuai dengan prosedur.
Beberapa waktu lalu dua mobil tangki BBM solar, satu di antaranya bertuliskan Transportir, sempat ditahan oleh Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang hendak menuju Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan. Namun sehari ditahan mobil tangki bermuatan solar tersebut dikeluarkan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan bahwa sopir ketika itu lupa membawa dokumen muatan. Setelah dapat menperlihatkan dukumen yang dimaksud, akhirnya dua mobil tangki tersebut di keluarkan.