Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanag Karo. Unit IV Satreskrim Polres Tanah Karo menangkap 2 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Kamis (7/5/2020). Kaki kedua tersangka ditembak polisi karena mencoba melakukan perlawan terhadap petugas.
"Gordon Saragih (35) warga Desa Singa, Kecamatan Tiga Panah dan Maklum Sembiring (46) Warga Desa Sukanalu, Kecamatan Naman Teran, melakukan curas dengan modus tabrak anjing" papar Kasat Reskrim Polres Karo, AKP, Sastrawan Tarigan kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (8/5/2020).
Sesuai keterangan AKP. Sastrawan, kedua tersangka dengan mengedarai sepeda motor RX King. Menghentikan laju truck cold diesel BK 9199 LO, muatan barang tujuan Jakarta di jalan Kabanjahe-Siantar, tepatnya di depan pengisian gas elpiji kawasan Desa Mulia Rakyat, Rabu (6/2/2020).
"Beralih pengemudi telah menabrak anjing, keduanya memaksa supir truk menghentikan kederaanya. Pasca berhenti, tersangka langsung meminta ganti rugi dan mengeluarkan pisau serta menodongkannya, sekaligus mengancam korban. Tersangka mengambil 2 HP dan uang tunai Rp 6.300.000", beber Kasat Reskrim.
Mendapat laporan, polisi selanjutnya melacak keberadaan tersangka. Keduanya ditangkap di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Saat pengembangan barang bukti, tersangka mencoba melawan dan melarikan diri. Tidak menghiraukan tembakan peringatan, petugas menembak kaki tersangka.