Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Asahan. Tiga kawanan pelaku pencurian sarang burung wallet di sebuah rumah, berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Tanjungbalai, hanya beberapa jam setelah mereka melakukan aksi pencurian.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, kepada wartawan mengatakan terungkapnya aksi pencurian ini karena penyidik berhasil mengenali pelaku dan mempelajari rekaman CCTV di lokasi aksi mereka.
"Para tersangka kami amankan di lokasi yang terpisah di wilayah Tanjungbalai. Tiga jam setelah mereka beraksi,” kata Putu Yudha, Senin (18/5/2020).
Adapun, identitas ketiganya adalah Roma (38) warga Jalan Julius Usman, ES alias Pengulu (41) warga Jalan HM Yunus Tanjungbalai, dan D alias Mawi (37) warga Jalan Jenderal Sudirman. Atas perbuatan mereka ini terancam untuk berlebaran di sel tahanan.
Mereka ditangkap beserta sejumlah barang bukti yang digunakan diantaranya satu buah batang bambu yang telah dimodifikasi, satu tangga aluminium, satu palu besi, satu becak motor, satu unit gergaji, satu tang gagang merah dan satu unit senter, terhadap rumah korbannya bernama Jimmy (37).
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiga tersangka yang diamankan ini mendekam di Polres Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum.