Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Koperasi Syariah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Sumatra Utara (Sumut) mendaftar menjadi anggota Kamar Dagang dan Industri Sumatra Utara (Kadinsu). Pendaftaran dilakukan oleh ketua umumnya, Muhammad Kurnia Sitorus.
Ketua Umum Kadinsu, Khairul Mahalli kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (29/5/2020) mengatakan, Koperasi Syariah UMKM Sumut di bawah kepemimpinan Muhammad Kurnia Sitorus mendaftarkan diri untuk bergabung ke Kadinsu Kamis (28/5/2020).”Mereka bergabung untuk mendapat bimbingan pembinaan dan kemitraan,” katanya.
Tujuan koperasi Syariah UMKM Sumut membantu mengembangkan dan memasarkan produk anggota, melatih, menciptakan anggota dengan loyalitas yang tinggi dan melatih anggota berwirausaha.
Sementara misi Koperasi Syariah UMKM Sumut yakni mengembangkan usaha anggota, mewujudkan sumber daya manusia yang professional yang kompeten dalam pengelolaan koperasi, menjadikan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat serta menciptakan situasi yang kondusif untuk mendukung kinerja anggotanya.
Hingga saat ini, kata Khairul, jumlah anggota Kadinsu Kabupaten/Kota se-Sumut sebanyak 2.800 terdiri dari Perseroan Terbatas, CV,Usaha Dagang, BUMN, BUMD,Koperasi, UMKM, IKM dan Asosiasi Gabungan Himpunan.