Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Personel Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut melakukan penggeledahan terhadap Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumut, di Jalan Busi, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Senin (8/6/2020).
Dari pantauan di lokasi, personel Subdit Tipikor yang memakai rompi dikawal dengan personel dari Direktorat Sabhara (Ditshabara) Polda Sumut yang berpakaian lengkap. Petugas sendiri, terlihat menggeledah ruangan yang posisinya berada di sudut kantor tersebut. Tampak, petugas melakukan penyitaan terhadap sejumlah berkas yang ada di ruangan itu. Satu persatu berkas dikumpulkan di beberapa box, kemudian dibawa.
Penggeledahan ini diperkirakan, telah dimulai pada pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Usai melakulan penggeledahan, sejumlah berkas yang ada di box tersebut dimasukan ke mobil inova warna abu-abu BK 808.
Sebelum meninggalkan lokasi tersebut, sejumlah personil Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut masuk ke gedung utama BBPJN II. Di gedung ini, sejumlah wartawan tidak diperbolehkan masuk.
Hampir satu jam di dalam, para personel kemudian keluar. Namun, para petugas tidak mau memberi komentar apapun. "Nanti saja, sama pak direktur aja ya," kata seorang perwira bernama Kompol Wira Prayatna.
Sejumlah wartawan juga sempat mencoba meminta konfirmasi kepada pihak BBPJN II terkait penggeledahan itu. Namun, tidak seorang pun yang mau memberi komentar.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Santama yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya beberapa kali, tidak merespon. Bahkan, saat dikonfirmasi via pesan whatsapp juga tidak ada memberikan penjelasan.