Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Eko Permadi SH atau akrab disapa Ceko (30), sepertinya bakal berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria bercirikan lemah gemulai ini mendadak menghilang dan kabur dari tanggung jawabnya membayar japo (arisan/jula-jula).
Tidak tanggung, pria kelahiran Medan, 3 Maret 1990 yang menetap di Jalan Aluminium 4 Gang Rusli No. 14 Krakatau Ujung Medan ini menunggak pembayaran japo hingga Rp 400 jutaan.
Korban 'tembakan' Ceko adalah 'Arisan Chacha'. Di arisan ini, Ceko mengikuti 20 Get/kloter sekaligus dengan nilai bervariasi mulai dari tarikan Rp 1 Juta sampai Rp 30 juta.
"Jadi mayoritas dia sudah narik semua, bahkan Get menurun yang dia ambil itu nomor atas semua, ditotal pokoknya selesai Rp400 jutaan," ungkap Shafira Fairuz (30) didampingi suaminya, Mhd Risky (31) selaku owner Chacha Arisan kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (16/6/2020) sore.
Dijelaskan warga Jalan Jermal III No. 19 B Medan ini, awalnya korban dikenalkan temannya kalau Ceko mau ikut japo. Di awal arisan, Ceko langsung mengambil nomor atas di Get menurun dan pembayaran saat itu berlangsung bagus hingga masuk member tetap dan menjadi berkawan.
"Tapi itu, setelah menjadi akrab malah pembayaran dia menyendat dan berhutang sampai Rp 6 - 7 juta, itu sekira 8 bulan lalu," beber Shafira lagi.
Karena sudah berhutang japo, Ceko pun mencari celah dengan ikut Get Duos ada 5 kloter. Di Get Duos ini yang main hanya 2 orang dan Ceko pun mengikuti 5 Get dan semuanya sudah ditarik.
"Sebelumnya dia kita kasi ikut Get Rp 5 juta supaya bisa bayar utang Rp 7 juta tadi dan dia pun berjanji mencicil utangnya tadi makanya kita percaya lagi dan diikutkan lagi ke Get Duos. Tapi lama kelamaan, sepertinya dia hanya gali lubang tutup lubang karena setiap jatuh pembayaran dia nunggak terus," jelas Shafira.
Akhirnya batas kesabaran Chacha Arisan pun habis, sebab utang Ceko sudah semakin menumpuk mencapai 23 juta rupiah. Pada 31 Maret 2020 lalu, Shafira bersama suami mendatangi Ceko ke tempat kerjaannya. Di sini, Ceko hanya menyerahkan 2 Hp dan Laptop sebagai jaminan dan meminta waktu satu minggu.
Namun setelah satu minggu kemudian, Ceko menghilang. Nomor kontak yang diketahui juga tidak dapat menghubungi keberadaan Ceko. Saat didatangi ke rumah selalu tidak pernah ada. Bahkan Shafira sampai sewa orang untuk mengawasi ke rumahnya juga tidak pernah melihat Ceko pulang ke rumah.
"Jadi ini masih secara baik-baik kita beritahukan ke dia agar segera membayar utangnya. Karena kalau tidak ada respon dalam satu minggu ini juga maka akan kita laporkan kasus ini ke Mapolrestabes Medan biar ditindak lanjuti secara hukum, kita juga punya bukti hitam putih di atas materai untuk melaporkannya ke polisi. Cara ini juga kami buat sebagai peringatan untuk member-member japo lainnya," tegas Shafira.
Terpisah, Pak Sidik, selaku orang tua Ceko yang ditemui wartawan di rumahnya guna konfirmasi kebenaran masalah tersebut, terkesan lepas tangan.
"Dia sudah lama tidak pulang ke rumah," jawab Pak Sidik, Selasa sore.
Disinggung, Ceko akan dilaporkan ke polisi kalau tidak membayar kewajibannya sebagai member japo, Pak Sidik yang diperkirakan berusia 60 an tahun ini juga mengaku tidak keberatan.
"Kalau mau lapor, ya silahkan," tandasnya secara berlalu.