Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Rohmat, Jumat (19/6/2020) mengatakan, 5 orang laki-laki memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu telah diringkus dan sedang menjalani proses hukum. Mereka yakni Ranto Pardosi (45) warga Dusun 9, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Langkat, diringkus Polsek Besitang, Kamis (18/6/2020), dengan barang bukti sebungkus plastik kecil berisikan sabu-sabu yang semula diselipkan di pelepah pohon sawit di Besitang.
Kemudian tersangka aras nama Basri (40) warga Gang Bakti, Dusun Vlll, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Langkat, ditangkap Polsek Gebang dengan barang bukti sabu-sabu 4 bungkus plastik klip bening dengan berat 4,30 gram dan 1 unit hp merek samsung. Tersangka ditangkap dikediamannya di Gang Bakti pada Rabu (17/6/2020)
Di hari yang sama, Rabu (17/6/2020), Polsek Tanjung Pura menangkap tersangka Edy Siswanto (40) warga Dusun IX Desa Pekubuan Kecamatan Tanjung Pura Langkat, dengan barang bukti 3 plastik klip sedang bening berisi sabu-sabu ssberat 2,97 gram, 1 hp Nokia dan 1unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor polisi.
"Kemudian tersangka atas nama Arwin (38) watga Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Langkat, dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening berisikan sabu-sabu 0,25 gram dan 1 hp warna hitam merk nokia, diringkus Polsek Gebang Dusun V, Desa Air Hitam," katanya.
Sedangkan tersangka Tommy Gultom (27) warga Dusun Halaban Keude Desa Halaban Kecamatan Besitang, ditangkap dirumahnya di Dusun Halaban Keude pada Kamis 21 Mei 2020 lalu oleh seorang pelapor atas nama Dayat Nasri (30) penduduk Desa Halaban.
"Kronologisnya, Kamis 21 Mei 2020 sekira pukul 19.30 WIB, pelapor sedang duduk di alat berat/eskavator, tersangka bernama Tommy dan rekannya Zul datang menghampiri lelapor untuk menyuruh pelapor berbelanja narkoba. Namun lelapor menolak apa yang diminta tersangka, selanjutnya pelapor langsung dipukuli oleh kedua pelaku dibagian wajah, kepala dan leher belakang. Setelah itu datanglah warga melerai dan kedua pelaku meninggalkan TKP, yang akhirnya pelapor memvuat pengaduan ke Polsek Besitang hingga tersangka berhasil diringkus," kata AKP Rohmat lagi.