Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Medan. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Penyelenggara dan Pelaksana Acara Indonesia (APPARA), Hendra Gunawan Kaban menyayangkan ketidakjelasan pelaksanaan even Sumut Fair 2020. Sebagaimana diketahui, Sumut Fair yang dulu bernama PRSU (Pekan Raya Sumatera Utara) seyogianya diadakan pada 20 Maret-20 April 2020 lalu namun akibat pandemic Corona, Gubsu menyatakan menunda kegiatan tersebut sampai waktu yang tidak ditentukan. Tidak adanya waktu yang jelas ini membuat sejumlah pihak galau.
“Sumut Fair ternyata meninggalkan kegalauan yang tak punya titik terang, “ ujarnya di Medan, Jumat pagi (19/6/2020). Dia menegaskan, para vendor, pekerja event, penyedia artis hingga penyelenggara telah mengeluarkan sedemikian banyak tenaga pikiran khususnya uang dalam jumlah miliaran rupiah.
Sebelumnya, Promotor Sumut Fair yang akrab dipanggil Popoy ketika ditanya wartawan beberapa hari lalu tidak bisa memastikan apakah Sumut fair jadi dilaksanakan atau tidak. Begitu juga mengenai biaya yang sudah banyak dikeluarkan oleh EO, vendor dan lainnya. Ia menyatakan soal pelaksanaan Sumut Fair pihaknya masih menunggu arahan dari Pemprovsu dalam hal ini PPSU. Jawaban senada juga diterima para EO, penyedia artis dan vendor jika ditanyakan apakah Sumut Fair jadi diadakan dan bagaimana uang mereka yang sudah keluar.
Direktur Utama PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU), Amir Makmur Nasution yang dihubungi melalui WA-nya, Kamis sore (18/6/20w0) kemarin tak memberi jawaban pasti tentang kapan Sumut Fair dilaksanakan. “Kondisi Kota Medan masih zona merah”, jawabnya singkat.
Ditanya apakah PPSU akan menggantikan biaya yang sudah dikeluarkan pihak EO dan vendor jika pada akhirnya Sumut Fair dibatalkan, Amir tidak mengiyakan. “Ini kan kondisi Force Majeur, Bang. Semua ini kena dampaknya,” kilahnya.
Ketua APPARA Indonesia, Hendra Kaban yang dimintai tanggapannya menyayangkan bila Pemprovsu tidak memberi solusi atas menggantungnya nasib Sumut Fair saat ini. Menurutnya, Pemerintah Sumatera Utara lewat PT. PPSU, BUMD yang diberikan tugas mengelola sarana-prasarana PRSU sekaligus pemilik dari kegiatan PRSU atau Sumut Fair 2020 selaku pemilik event, seharusnya bisa mengambil kebijakan terkait hal ini. “Setelah 3 bulan luntang lantung seperti layangan putus Pemerintah Sumatera Utara sebagai penguasa dan regulator ekonomi di Sumut harusnya bisa segera menyelesaikan hal ini dengan bijaksana.” tegasnya.
Menurutnya, sudah kewajiban sebagai regulator membuka banyak kesempatan untuk para pelaku ekonomi, bukan malah memberangusnya. “Bagaimanakah nasib mereka – mereka ini? Bagaimana dengan investasi yang sudah mereka keluarkan? Padahal situasi Pandemic ini sangat menghantam perekonomian mereka, tidak ada pekerjaan, tidak ada event, tidak ada pemasukan sama sekali,” paparnya.
Hendra mengingatkan bahwa selama ini pembiayaan PRSU juga sepenuhnya dikelola penyelenggara, yang memberikan hasil ke kas daerah. Hal tentu sebuah capaian yang luar biasa dan harus diapresiasi oleh pemerintah daerah.
Informasi yang dihimpun Medanbisnisdaily.com, Promotor Sumut Fair 2020 juga sudah menggandeng beberapa perusahaan, vendor atau atas nama pribadi untuk menanamkan dananya di kegiatan tahunan ini sebagai investor. Nilainya tidaklah kecil, untuk mempersiapkan property pendukung, dekorasi, tenda-tenda sampai pengadaan biaya down payment 15 Group/Solo Artis dari Jakarta diperkirakan menelan biaya lebih dari 1,5 Milyar Rupiah.
“Bagaimana tanggungjawab promotor, PPSU dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan kondisi ini ?, jikapun tidak terlaksana pada tahun ini karena kondisi force majeure COVID-19 sudah sepantasnya sebagai pemilik dari kegiatan PRSU Pemprovsu diharapkan dengan segera mengambil langkah kongkret untuk menyelamatkan para investor yang dananya sudah digunakan untuk mendukung Promotor PRSU sejak bulan Februari 2020 lalu dan sekarang sudah diambang kebangkrutan,” ungkap Hendra Kaban.