Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) ke 5 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.
Hal ini mendapat tanggapan miring dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan. "Kami mempertanyakan apakah Pemko Medan sama sekali tidak belajar dari pengalaman atau tidak melakukan evaluasi terhadap kinerja aparaturnya," kata Jubir Fraksi Gerindra DPRD Medan, D Edy Eka Suranta pada sidang paripurna di gedung dewan, Senin (22/6/2020).
Diko-sapaan akrabnya, selanjutnya mempertanyakan apakah masukan dan saran yang selalu diberikan lembaga legislatif dan BPK RI tidak dilaksanakan dengan baik sehingga hal ini selalu terjadi.
"Fraksi Gerindra tentu mempertanyakan hal tersebut, mengapa tahun ini Pemko Medan kembali mendapat WDP kembali. Apa saja kendala yang dihadapi sehingga laporan keuangan kembali mendapat opini WDP," tuturnya.
"Kami mengimbau agar Pemko Medan mempedomani dan menindaklanjuti dokumen LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) sebagai acuan dan rekomendasi dalam mengelola keuangan daerah agar lebih baik lagi sehingga memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) di masa yang akan datang," sebutnya.
Opini WDP 5 tahun berturut-turut, diakui Diko akan merugikan keuangan Pemko Medan. Sebab, tidak akan menerima insentif dari Kementerian Keuangan.
"Pemko Medan harus memberikan sanksi dan menindak tegas bagi para pelaku oknum pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menjadi kendala dan penyebab sampai menerima opinis WDP. Mohon tanggapan wali kota," tutupnya.