Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Kisaran. Gunakan Sabu, Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara RAZ terpaksa diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui kasat narkoba AKP Nasri Ginting menjelaskan penangkapan Oknum lurah dilakukan oleh Polsek Pulau Raja dan kini diamankan di Polres Asahan.
Oknum lurah tersebut diamankan atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu di sebuah bengkel kosong milik warga, di Dusun 1, Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Sabtu (20/6/2020).Barang haram tersebut ditemukan di dalam tas yang dibawa tersangka.
" Oknum lurah RAZ telah kita amankan dan tentunya akan kita proses sesuai hukum kepemilikannya terhadap narkoba," kata Nasri Ginting, Senin (22/6/2020).
Kasat menerangkan, penindakan terhadap tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menerangkan bahwa tersangka kerap mengonsumsi narkoba. Informasi tersebut ditindaklanjuti, hingga tersangka akhirnya ditangkap.
"Berdasarkan pengakuannya, barangbukti tersebut baru dibelinya dari seseorang," ujar Kasat.