Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbinsisdaily.com-Medan. Japorman Saragih mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPD PDIP Sumut. Keputusan ini diambil Japorman agar bisa lebih fokus dengan kehidupan pribadinya dan kesehatannya. "Ya benar (mengundurkan diri) terhitung hari ini," ujar Japorman, ketika dihubungi, Kamis (25/6/2020).
Mantan Wakil Ketua DPRD Sumut ini mengaku sudah mengajukan permohonan pengunduran diri sejak Januari 2020 lalu. Namun, baru disetujui oleh DPP.
BACA JUGA: Japorman Saragih Mundur dari Ketua DPD PDIP Sumut
"Kalau saya tidak mengundurkan diri tidak ada kesempatan saya untuk bisa berlama-lama bersama keluarga yang selama ini sering saya tinggal untuk urusan politk, faktor kesehatan juga menjadi alasan saya mundur dari jabatan partai dan agar juga bisa fokus mengurusi usaha saya yang lama terbengkalai, karena itulah saya bermohon kepada Ibu Ketua Umum agar menerima pengunduran diri saya," jelasnya.
Japorman menepis anggapan bahwa status tersangka yang disandangnya dari KPK menjadi penyebab utama ia mengundurkan diri dari partai yang membesarkan karier politiknya itu. "Kalau itu gak ada hubungan, dari Januari sudah mengajukan (pengunduran diri). Proses hukum di KPK kan masih baru," tuturnya.
Untuk diketahui Japorman Saragih menjadi satu dari 14 tersangka baru yang diumumkan KPK dalam kasus suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
Untuk menjalankan roda organisasi, DPP PDIP menunjuk Ketua DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua.