Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Hamparan Perak. Tiga orang anggota kawanan pencuri, yakni WS Als Wah (17), Il alias Bejo (17) dan Widi Susanto alias Widi (40) diciduk dari kediamannya karena melakukan pencurian tabung gas elpiji 3 kg milik tetangganya yang membuka grosir di Dusun IV, Gang Kapas II, Desa Kelambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatra Utara.
Kapolsek Hamparan Perak, Kompol HP Simamora melalui Kanit Reskrim Iptu HP Simanjuntak kepada medanbisnisdaily.com, Senin (5/7/2020), mengatakan, penangkapan yang dilakukan terhadap tiga kawanan pencuri itu berasal dari laporan Syamsul Bahri yang tertuang dalam laporan polisi Nomor : LP/ 60 /VI/2020/H. Perak, Tanggal 20 Juni 2020.
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa ketiga warga Desa Klambir Lima tersebut, kedapatan mencuri tabung gas milik Syamsul Bahri yang bertetangga dengan para pelaku sebanyak 20 tabung. Ketika keberadaan para pelaku diketahui, polisi langsung mengambil tindakan terhadap para pelaku.
Korban Syamsul Bahri menyebutkan, terakhir kiosnya yang membuka usaha warung grosir, kehilangan 20 tabung Gas Elpiji, Syamsul juga menduga ketiganya telah berulang kali melakukan pencurian tabung gas miliknya, sehingga bila dijumlahkan korban sudah kehilang 100 unit tabung gas elpiji 3 Kg dengan kerugian mencapai Rp 13 juta.
Atas perbuatan tersebut, tiga kawanan pencuri ini mendekam di sel Polsek Hamparan Perak dan dan barang bukti yang dicuri telah ditemukan dan diamankan di Mako Polsek Hamparan Perak guna dijadikan barang bukti di persidangan.