Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. KPK menerima 621 keluhan soal penyaluran bantuan sosial (bansos) terkait penanganan virus Corona (COVID-19). Keluhan itu disampaikan masyarakat melalui aplikasi JAGA Bansos.
"Hingga 3 Juli 2020, JAGA Bansos menerima total 621 keluhan terkait penyaluran bansos," kata Plt Jubir KPK Ipi Maryati kepada wartawan, Senin (6/7/2020).
Aplikasi JAGA Bansos ini pertama kali diluncurkan pada Mei 2020. Ipi mengatakan ada beberapa kategori keluhan masyarakat terkait penyaluran bansos tersebut.
Ipi menjelaskan keluhan terbanyak terkait pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar sebanyak 268 laporan. Kemudian bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 66 laporan, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya ada 47 laporan, nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) 31 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 7 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 6 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 5 laporan, dan beragam topik lainnya total 191 laporan.
Ipi mengatakan laporan tersebut ditujukan kepada 205 pemda, yang terdiri dari 14 pemerintah provinsi dan 191 pemerintah kabupaten/kota. Ipi mengatakan Pemerintah Kota Surabaya menjadi Pemda yang paling banyak menerima keluhan, yakni 24 laporan.
"Instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemkot Surabaya sebanyak 24 laporan, Pemprov Jawa Barat berjumlah 17 laporan, diikuti oleh Pemkab Tangerang, Pemkab Bogor, dan Pemkab Subang masing-masing 16 laporan," ucapnya.
Kemudian, Ipi menambahkan sudah ada 224 keluhan yang telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda terkait. Untuk lainnya, Ipi menyebut masih dalam proses diteruskan ke Pemda dan verifikasi kelengkapan informasi dari pelapor.
Selain itu, Ipi mengatakan KPK melengkapi fitur dan konten yang ada di aplikasi JAGA untuk mengawasi penanganan virus Corona. Kini, KPK menambah tiga fitur, yaitu tentang anggaran COVID-19 pemerintah daerah pada modul JAGA Bansos, informasi tentang perubahan APBD 2020 untuk penanganan COVID-19 pada modul JAGA Anggaran, dan fitur pengecekan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada modul JAGA Kesehatan.
"Melalui dua fitur baru ini masyarakat dapat berpartisipasi dan mengawal implementasi kebijakan pemerintah dengan mencermati postur anggaran pemerintah daerah hasil refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19," ujar Ipi.
"Sedangkan, melalui fitur kepesertaan JKN, masyarakat dapat melakukan pengecekan kepesertaannya secara mandiri sebagai bentuk kontrol kepada pemberi kerja terkait kewajiban untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran kepesertaan pegawainya," lanjutnya.
Tak hanya itu, Ipi mengatakan kini terkait program integrasi monitoring centre for prevention (MCP) juga bisa diakses melalui situs JAGA.id. KPK juga telah menyiapkan sejumlah aksi untuk mencegah korupsi di 8 area intervensi yang rawan.
"Dalam mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan serta aset daerah, KPK telah memetakan titik rawan korupsi pada 8 area intervensi. Untuk mencegahnya, KPK juga telah menyiapkan serangkaian action plan yang implementasinya dapat dimonitor oleh publik melalui menu Jendela Daerah," tuturnya.(dtc)