Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 4.294 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) KPU Medan akan mejalani rapid test di 5 zona, hari ini. Pelaksanaan rapid tet ini dalam rangka menjalani protokol kesehatan pencegahan covid-19. Selanjutnya, PPDP akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih mulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.
Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair mengatakan, pelaksanaan rapid test terhadap seluruh PPDP ini ditargetkan akan rampung dalam sehari. Kegiatan ini akan dibagi dalam 5 zona, yakni di RS Pirngadi Medan, Lapangan Tanah 600 Marelan, lalu Lapangan Helvetia samping Kantor Camat Helvetia, lapangan depan Kantor Camat Medan Area, dan Lapangan Cadika Medan Johor.
"Jadi calon PPDP begitu datang, mendaftar, mengikuti tes dan pulang. Seperti rapid test drive thru. Kita targetkan sehari selesai," kata Rinaldi, Selasa, (7/7/2020).
Dikatakannya, metode tes ini akan diupayakan dengan sistem yang relatif cepat seperti drive thru dan menghindari antrean panjang. "Selesai tes PPDP bisa langsung meninggalkan lokasi," kata dia.
Sementara untuk hasil tes tidak akan diserahkan langsung kepada yang bersangkutan. Melainkan ke KPU Medan.
"Terkait persiapan rapid test ini, dianjurkan PPDP menjaga imun tubuh, hindari begadang dan jangan terlalu khawatir. Kalau boleh olahraga juga," tandasnya.
Pelaksanaan rapid test ini untuk memastikan bahwa calon PPDP yang akan bertugas nanti aman dari Covid-19. Selain itu, rapid test itu juga ingin memberi rasa aman kepada masyarakat yang akan didatangi PPDP nantinya. Proses Coklit dilakukan dengan cara mendatangi calon pemilih. Secara umum, PPDP bertugas untuk mendaftarkan pemilih baru yang belum masuk dalam daftar pemilih dan mencoret yang sudah tidak memenuhi syarat karena telah meninggal dunia, pindah domisili, mau pun telah menjadi anggota TNI/Polri.